Sedetik Saja Pengemudi Tertidur, Kemungkinan Bisa Kecelakaan

Red: Reiny Dwinanda

Jumat 31 May 2019 18:56 WIB

Kemacetan arus mudik di ruas jalan Limbangan, Kabupaten Garut, Jumat (31/5). Foto: Abdan Syakura Kemacetan arus mudik di ruas jalan Limbangan, Kabupaten Garut, Jumat (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengingatkan pengendara untuk mengemudi dengan aman. Ia menyerukan agar pengemudi segera beristirahat saat mulai mengantuk.

"Satu detik saja tertidur, kemungkinan bisa kecelakaan," kata Nila dalam kunjungannya di gerbang tol Kali Kangkung, Kota Semarang, Jumat.

Baca Juga

Nila mengatakan, pengemudi mendapat tanggung jawab untuk membawa penumpang. Oleh karena itu, ia mengimbau pengendara untuk beristirahat setelah empat jam mengemudi.

Dengan bekal istirahat yang cukup maka pengemudi dapat menghindari kelelahan akibat mengemudi. Hal ini dapat berpengaruh pada kecepatan respons tubuh atas hal yang tiba-tiba terjadi di jalan raya.

Tak hanya itu, hal ini juga dapat menekan terjadinya microsleep, sebuah kondisi dimana pengemudi secara tak sadar terlelap dalam waktu di bawah 30 detik. Tidur singkat yang sangat berbahaya.

"Jalannya kan sudah bagus, tinggal pengemudinya. Kalau mengantuk ya istirahat," katanya.

Sebelum mudik, menurut Nila masyarakat seharusnya mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Kondisi kesehatan tak boleh dikesampingkan.

"Rencanakan jauh-jauh hari, cek kondisi kesehatan," ujarnya.

Terpopuler