Mengapa Kendaraan Menumpuk Tengah Malam di Cipali?

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah

Jumat 31 May 2019 12:09 WIB

Sejumlah pemudik berbuka puasa sambil beristirahat di ruas jalan tol Cipali kilometer 187, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5). Foto: Republika/Putra M. Akbar Sejumlah pemudik berbuka puasa sambil beristirahat di ruas jalan tol Cipali kilometer 187, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKOPO -- Tim oprasional pengamanan Mudik Lebaran 2019 sudah memberlakukan one way. Diskresi berupa rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan di ruas jalan tol wilayah Jawa.

Meski sudah diberlakukan one way pada pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB, pada malam harinya penumpukan kendaraan masih terjadi. Pantau Republika.co.id, pada tengah malam di tol Cikampek Palimana (Cipali) terjadi penumpukan kendaraan menuju Jawa.

Baca Juga

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyad menyampaikan penyebab kenapa setiap malam kendaraan penumpuk saat tengah malam tiba hari di tol Cipali. "Penyebab kemacetan paling sering adalah karena masyarakat sudah capek, lelah, ngantuk dan kemudian pasti akan istirahat di rest area," katanya saat dikonfirmasi tentang kejadian kepadatan malam tadi, Jumat (31/5).

Menurut Budi, ketika rest area penuh, pemudik tidak disiplin megambil tempat-tempat istirahat di bahu-bahu jalan. Aktivitas pemudik itulah yang membuat laju kendaraan dari arah Jakarta dan sekitarnya terhambat.

"Aktivitas mereka di sekitar bahu jalan itu akan terjadi crowded. Di situ banyak konflik antara kendaraan sehingga pasti akan terjadi hambatan," katanya.

Menurut Budi seperti yang selalu disampaikan Menteri Perhubungan, ketika rest area sudah penuh dan tidak bisa lagi digunakan sebagai tempat istirahat, maka di belakangnya diarahkan untuk melanjutkan perjalanan mencari tempat istirahat di pintu keluar tol.

"Keluar ke kota-kota di situ, mungkin bisa di Pejagan kalau sudah penuh sebelum Pejagan keluar saja di situ, jadi ke kota-kota situ terus balik lagi kalau sudah istirahat," katanya.

Budi memastikan diskresi one way pada arus mudik tahun 2019 ini sudah diberlakukan mulai dari 29 Mei dan berakhir pada 2 Juni. Sementara arus balik diskresi one way akan dimulai dari 8 hingga 10 Juni, di bawah kendali kepolisian melalui Korlantas Polri. "One way tanggal dua dan untuk arus baliknya mulai dari tanggal 8, 9 dan 10," katanya.

 

 

Terpopuler