Kamis 30 May 2019 15:51 WIB

Jelang Lebaran, Mobil Dinas Pemprov Riau Dikandangkan

Penggunaan mobil dinas dilarang selama masa cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah..

Red: Mohamad Amin Madani

Deretan mobil dinas Pemprov Riau berada di penampungan sementara di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/5/2019). (FOTO : Antara/FB Anggoro)

Deretan mobil dinas Pemprov Riau berada di penampungan sementara di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/5/2019). (FOTO : Antara/FB Anggoro)

Deretan mobil dinas Pemprov Riau berada di penampungan sementara di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/5/2019). (FOTO : Antara/FB Anggoro)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Deretan mobil dinas Pemprov Riau berada di penampungan sementara di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/5/2019).

Sekitar 436 mobil dinas plat merah Pemprov Riau kini sudah 'dikandangkan' di rumah kompleks dinas gubernur karena penggunaannya dilarang selama masa cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement