Kakorlantas: Tol Trans-Sumatra tak Bisa Beroperasi 24 Jam

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah

Rabu 29 May 2019 18:50 WIB

Jalan Tol Trans Sumatra Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung (ilustrasi) Foto: Republika/Mursalin Yasland Jalan Tol Trans Sumatra Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan Tol Trans-Sumatra belum bisa beroperasi selama 24 jam. Hal itu dikarenakan ruas tol baru bisa dipakai secara fungsional.

"Memang untuk ruas Tol Trans-Sumatra masih ada yang belum bisa dioperasikan selama satu kali 24 jam. Khususnya Terbanggi Besar, Pematang Panggang, Kayu Agung sampai ke Palembang," ungkap Refdi seusai memantau persiapan Tol Trans-Jawa untuk pemberlakuan one way, di Cirebon, Rabu (29/5).

Baca Juga

Refdi menjelaskan, titik yang masih fungsional di ruas tol yang membentang dari Lampung hingga Palembang itu baru bisa digunakan pada pukul 06.00 WIB sampai 16.00 WIB. "Itupun bisa digunakan satu lajur," imbuhnya.

Refdi menyebutkan, arus mudik lebaran dari DKI Jakarta memang terpecah menjadi tiga arus. Pertama, arus menuju timur yang melewati Trans-Jawa. Kedua, arus menuju selatan yang melintasi Tol Jagorawi. Terakhir, arus menuju barat yakni tujuan Banten maupun pulau Sumatra.

"Untuk ke arah Pelabuhan Merak sendiri kami sudah melakukan pemantauan. Kesiapan-kesiapan sudah maksimal." ucapnya. Sehingga tak akan ada kendala menuju Merak dan terus melanjutkan ke Trans-Jawa. Tol Trans-Sumatra sampai saat ini membentang dari Terbanggi Besar hingga kota Palembang, tol ini memiliki panjang 200 kilometer (km) lebih.

Terpopuler