REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Pemudik melalui pelabuhan Merak akan mendapatkan diskon tarif jika melakukan perjalanan mudik di siang hari. Besaran potongan harga yang berlaku adalah 10 persen dari harga tiket reguler.
"Ada potongan harga tarif sebesar 10 persen bagi pemudik yang melalui Merak dari tanggal 30 hingga 3 Mei nantinya. Namun itu bagi pemudik yang melakukan perjalanan dari jam 08.00 WIB sampai 20.00 WIB," ucap Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi. Rabu, (29/5).
Selain melakukan potongan harga, pihaknya juga akan menaikkan harga tiket sebesar 10 persen bagi pemudik yang melakukan perjalanan melalui merak pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Kenaikan harga ini juga akan berlaku pada hari yang sama yaitu pada 30 hingga 3 Mei.
"Jadi dari tanggal 30, sampai tanggal 3 Juni jam 08.00 WIB, ada kenaikan harga sebesar 10 persen, bagi pemudik yang menggunakan kapal melalui Merak di malam hari" ucapnya.
Sistem tarif ini menurut Kepala BPTD merupakan upaya pemerintah guna mengurai kepadatan pemudik yang biasanya terkonsentrasi di waktu malam hari. Hal ini menurutnya juga demi meningkatkan pelayanan pemudik 2019.
"Jangan sampai terjadi lagi seperti tahun lalu, ada pemudik yang terkena macet sampai tujuh jam. Harapan kita kan setiap tahunnya ada perbaikan," ucap Nurhadi.
Lanjutnya kenaikan dan diskon tiket ini berlaku hanya bagi layanan kapal tiket reguler. Jadi bagi pemudik yang menggunakan pelayanan tiket eksekutif tetap di harga yang sudah ditetapkan.
Adapun tarif tiket reguler bagi penumpang dewasa adalah Rp 15 ribu dan bagi anak-anak Rp 8.000. Sementara tarif tiket layanan kapal eksekutif adalah Rp 50 ribu bagi dewasa dan Rp 34 ribu bagi anak-anak.