REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Masjid Raya Makassar mulai ramai dipadati jamaah iktikaf dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan pada 10 malam terakhir Ramadhan.
"Korban tsunami Palu juga ada yang sudah minta izin lewat telepon untuk iktikaf. Saya sampaikan silakan datang karena siapa pun bisa lakukan di Masjid Raya, tak perlu daftar. Di sini cukup menjaga kebersihan dan keamanan di masjid. Tidak ada aturan lainnya," ujar Imam Masjid Raya Makassar, Muh Syahril yang ditemui di Masjid Raya Makassar, Selasa (28/5).
Syahril juga menyampaikan panitia amaliyah Ramadhan 1440 Hijriah Masjid Raya tidak menyiapkan hidangan makan sahur. Panitia hanya menyediakan hidangan untuk berbuka puasa.
Remaja masjid menyiapkan makanan berbuka puasa di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2019).
Bagi mereka yang hendak bermalam iktikaf sebaiknya menyiapkan dana untuk makan sahur atau membawa bekal dari rumah masing-masing. Syahril menyampaikan, korban Palu tersebut bersama keluarganya sementara tinggal di daerah Sudiang, Makassar dan menyampaikan ini akan jadi kali pertama mereka mengikuti iktikaf di masjid Makassar.
Selain itu, jamaah iktikaf juga banyak berdatangan dari berbagai kabupaten di Sulsel. Misalnya, keluarga besar dari Kabupaten Gowa akan menginap selama 10 malam, ibu-ibu asal Kabupaten Bone, serta hadir juga jamaah asal Kabupaten Pangkep, Takalar, dan Bantaeng yang berencana pulang menjelang Lebaran.
"Bahkan ada jamaah yang datang dari Pinrang khusus untuk iktikaf di Masjid Raya Makassar," ucapnya.
Syahril mengatakan, beberapa tahun terakhir jamaah iktikaf di Masjid Raya Makassar semakin ramai. Hal ini ditengarai karena digelarnya shalatullail yang terdiri dari lima jenis shalat, yakni shalat sunnah rawatib, tahajud, hayat, taubat, dan witir.
"Ini juga sesuai dengan keinginan jamaah. Sebelumnya kita hanya gelar shalat tahajud saja, tetapi mereka mengaku juga bisa lakukan itu di rumah. Sehingga bersama imam lainnya kita sepakati melaksanakan beberapa jenis shalat sunnah yang lain," jelasnya.
Kesepakatan tersebut juga dianggap sebagai alasan umat Muslim di Sulawesi Selatan banyak yang berkunjung dan menginap di Masjid Raya Makassar. Syahril menyebutkan, jamaah iktikaf terlebih dahulu harus menentukan selama apa pelaksanaan iktikafnya. Lalu dilanjutkan dengan niat, kemudian tidak meninggalkan masjid sesuai dengan niatnya itu.
"Tanpa ada alasan yang betul-betul sangat mendesak kemudian dia meninggalkan masjid, maka ini tidak dibenarkan dalam iktikaf dan dipastikan iktikafnya batal. Makanya ada yang bawa bekal sampai satu pekan," ujarnya.