Tol Trans-Sumatra Fungsional Belum Bisa Dilintasi Malam Hari

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih

Rabu 22 May 2019 16:39 WIB

Sejak diresmikan Jumat (8/3), pengguna jalan Tol Trans-Sumatra Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, 15 ribu kendaraan per hari. Foto: Republika/Mursalin Yasland Sejak diresmikan Jumat (8/3), pengguna jalan Tol Trans-Sumatra Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, 15 ribu kendaraan per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ruas Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) yang bersifat fungsional dari Terbanggi Besar (Lampung Tengah) hingga Pematang Panggang (Mesuji) sepanjang sekira 100 km, hanya bisa dilintasi pemudik siang hari. Ruas JTTS tersebut belum siap dilalui kendaraan malam hari karena minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan, serta fasiltas umum lainnya.

JTTS Terbanggi Besar menuju Pematang Panggang dimulai pada KM 140 hingga KM 238. Ruas tol tersebut dibuka pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. “Pemudik tidak diperkenankan melintas di ruas tol tersebut pada malam hari, karena minim rambu lalu lintas dan penerangan jalan,” kata Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Rabu (22/5).

Baca Juga

Menurut dia, dibukanya jalan tol ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang mengurangi titik-titik kemacetan arus lalu lintas pada saat arus mudik dan balik Lebaran. Ruas jalan tol tersebut masih bersifat fungsional karena belum beroperasi penuh masih dalam pengerjaan.

Setelah petang hari, pintu tol menuju dari Terbanggi Besar ke Pematang Panggang dan sebaliknya akan ditutup. Pemudik dapat beralih ke Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) atau Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Sedangkan ruas JTTS Bakauheni–Terbanggi Besar sepanjang 140,04 km sudah resmi beroperasi dan sudah dikenakan tarif jalan tol. Jalan tol tersebut dapat mempersingkat waktu tempuh, yang biasanya menelan waktu 2 jam sampai 2,5 jam dari Pelabuhan Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung, lewat jalan tol hanya berkisar 45 menit.

Sementara dari Kota Bandar Lampung menuju Pematang Panggang (Mesuji) melintas di Jalintim dapat ditempuh dengan waktu lima jam, dengan melintas di jalan tol hanya berkisar 2 jam sampai maksimal 2,5 jam perjalanan. Sedangkan dari Pelabuhan Bakauheni hingga Palembang melalui jalan tol sepanjang 366,03 km hanya memerlukan waktu sekira 4 jam sampai  5 jam. Biasanya, melaintas di jalintim menyita waktu 10 jam sampai 12 jam perjalanan.

Heriyansyah menyatakan, pemudik berhati-hati melintas di jalan tol tersebut karena belum tersedia SPBU dan tempat istirahat (rest area). Untuk itu, pemudik dapat menyiapkan kendaraannya  sebelum melintas di jalan tol. Pemerintah Pusat akan menyediakan SPBU mobile di beberapa titik ruas jalan tol.

Saat ini baru satu tempat istirahat yang terbangun di  KM 215 antara ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang. Rest area tersebut berada di sisi timur jalan tol.  Sementara rest area yang lain baru berupa area parkir kendaraan dan akses jalan keluar masuk. Tempat berjualan masih dilayani warga setempat dalam bentuk warung tenda. Fasilitas yang tersedia di rest area seperti mushola kontainer, SPBU modular, toilet portable.

Terpopuler