Saat Sidak, Wali Kota Probolinggo Temukan Pangan Kedaluwarsa

Red: Hasanul Rizqa

Selasa 21 May 2019 21:02 WIB

Sidak makanan kadaluarsa (ilustrasi) Foto: Antara Sidak makanan kadaluarsa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Probolinggo -- Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menemukan makanan kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak di beberapa pasar modern dan pertokoan menjelang Lebaran 2019 di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

"Sidak itu adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk melindungi konsumen khususnya warga Kota Probolinggo dari makanan dan minuman kedaluwarsa," katanya usai inspeksi di Kota Probolinggo, Selasa.

Baca Juga

Dua dari tiga pasar modern yang disidak tersebut, dua di antaranya ditemukan makanan kedaluwarsa di salah satu toko swalayan ternama di Jalan Dr Sutomo karena ditemukan kacang yang sudah kedaluwarsa sejak Januari 2019.

"Di bulan puasa dan menjelang Lebaran banyak disusupi barang kedaluwarsa tersebut, sehingga kami menemukan ada kemasan produk UMKM kurang tepat dan makanan kedaluwarsa di pasar modern," katanya.

Ia menegaskan kepada pemilik toko untuk segera meretur barang yang sudah hampir kedaluwarsa tiga bulan mendatang agar konsumen terlindungi, serta kaleng yang penyok pun tidak boleh dijual karena tidak layak dan dikhawatirkan kaleng sudah berkarat.

"Saya imbau masyarakat lebih berhati-hati lagi saat mengecek barang, supaya masyarakat tidak merasa dirugikan," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, juga terdapat produk makanan yang dikemas ulang tidak sesuai dengan standar karena seharusnya produk tersebut dikemas dengan apik, ada kode produksi, tanggal kedaluwarsa dan P-IRT.

Snack (makanan ringan) yang jelang habis masa berlakunya di bulan Juni pun ditemukan di pasar swalayan berlantai dua tersebut, kemudian inspeksi kedua dilanjutkan ke toko waralaba di Jalan Basuki Rahmat dan di sana didapatkan produk snack dan roti yang sudah kedaluwarsa juga.

Sementara, di lokasi yang berbeda, Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri pun menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa di kawasan Terminal Bayuangga Probolinggo, Pusat Oleh-oleh Ketapang, Swalayan 89 dan Toko Ratna.

"Kami menemukan produk makanan dan minuman diluar ketentuan yaitu makanan yang kedaluwarsa, tidak ada tanggal kemasan rusak dan tidak ada kode PIRTnya," tuturnya.

Terpopuler