Kemenhub Siapkan Antisipasi Mudik Lintas Merak-Bakauheni

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda

Selasa 21 May 2019 16:08 WIB

Kendaraan memasuki kapal untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (2/5). Foto: Republika/Prayogi Kendaraan memasuki kapal untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah menyiapkan antisipasi menghadapi musim mudik Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah untuk angkutan penyebrangan lintas Merak-Bakauheni. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan salah satu permasalahan yang terjadi yaitu adanya kecenderungan pemudik untuk menyeberang pada malam hari yaitu pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.

“Kecenderungan menyeberang malam inilah yang sering membuat panjangnya antrean kendaraan mulai tiga sampai lima jam dan sampai ke jalan tol antriannya,” kata Budi, Selasa (21/5).

Baca Juga

Untuk itu, Budi menegaskan nantinya akan ada ketentuan kapal yang dioperasikan yaitu harus berukuran lebih dari 5.000 GT. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pencapaian trip dengan rekayasa pola operasi kapal untuk percepatan bongkar muat dan waktu pelayaran.

Budi menuturkan pengaturan juga akan dilakukan untuk kendaraan roda dua. "Pengaturan pemuatan kendaraan roda dua yang diangkut melalui dermaga dan kapal tertentu (situasional)," tutur Budi.

Dia menambahkan pemasangan informasi melalui Variable Message Signs (VMS) di Tol menuju Merak pada kilometer 32 dan kilometer 64 juga akan dilakukan. Dia mengatakan koordinasi dengan pihak terkait mengenai pergerakan pemudik pada sisi jalan, pelabuhan, dan laut untuk percepatan pelayanan.

Selain itu, Budi memastikan Kemenhub akan mengupayakan kapal bantuan untuk memecah konsentrasi pemudik di Merak. Hal itu dilakukan melalui pelabuhan Indah Kiat dan Ciwandan serta kapal TNI AL dari pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Panjang.

Budi juga mendorong masyarakat untuk memaksimalkan transaksi nontunai. "Pemberlakuan cashless untuk mempercepat proses transaksi di loket serta penjualan secara online," ujar Budi.

Dia juga memastikan Kemenhub mengeluarkan imbauan bagi para penumpang angkutan penyebrangan pada mudik tahun ini. Budi mengimbau penumpang angkutan penyebrangan juga dapat menerapkan kebijakan ganjil-genap di lintas Merak-Bakauheni.

Pemberlakuan Ganjil Genap mulai pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB untuk kendaraan roda empat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada tanggal 30 Mei (H-6) sampai 2 Juni (H-3) 2019. Sementara arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada 7 Juni (H+1) sampai 9 Juni (H+3) 2019. Sementara untuk waktu siang hari tidak berlaku skema ganjil-genap tersebut baik pada arus mudik maupun balik.

Terpopuler