BPOM: Formalin dan Boraks Masih Dicampur Jajanan Takjil

Red: Nashih Nashrullah

Senin 20 May 2019 13:16 WIB

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito memberikan keterangan pers saat rilis temuan kemasan pangan tidak memenuhi syarat di Jakarta, Senin (20/5). Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito memberikan keterangan pers saat rilis temuan kemasan pangan tidak memenuhi syarat di Jakarta, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sebagian besar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di berbagai kota di Indonesia hingga pertengahan Ramadhan tahun ini terungkap dicampur bahan berbahaya formalin.

Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (20/5), mengatakan dari hasil intensifikasi BPOM terhadap bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin 39,29 persen, boraks (32,14 persen), dan rhodamin B (28,57 persen).

Baca Juga

Dia mengatakan persentase itu diambil dari 2.804 sampel yang diperiksa petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, kata dia, terdapat 83 sampel atau 2,96 persen pangan takjil tidak memenuhi syarat (TMS).

TMS itu, kata dia, dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu agar-agar, minuman berwarna, mie, dan kudapan.

Penny mengatakan apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS.

Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III 2018, kata dia, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat," katanya.

Penny mengatakan hal itu tidak terlepas dari upaya BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait yang gencar melakukan sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pelaku usaha.

 

 

 

Terpopuler