Kapasitas Rest Area Bertambah Seiring Skema Satu Arah

Red: Ratna Puspita

Ahad 19 May 2019 16:57 WIB

Pekerja melakukan renovasi bangunan bekas pabrik gula di rest area KM 260 B ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (17/5/2019). Foto: Antara/Hafidz Mubarak Pekerja melakukan renovasi bangunan bekas pabrik gula di rest area KM 260 B ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (17/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kapasitas tempat istirahat atau rest area bertambah dua kali lipat seiring dengan diberlakukannya skema satu arah di tol mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama sampai dengan Gerbang Tol Brebes Barat. Dengan diberlakukannya sistem satu arah, para pengendara bisa menggunakan rest area yang ada di kedua sisi jalan tol.

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani berharap dengan peningkatan kapasitas tempat istirahat di kedua sisi dapat mengurangi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di tempat istirahat. Ia mengatakan pada skema satu arah, masyarakat bisa memakai rest area di kedua sisi, baik jalur A maupun B, karena kedua jalur mengarah ke timur pada saat mudik.

Baca Juga

"Ini kami anggap bisa memberikan solusi, yang selama dua tahun ini kapasitas gerbang memadai tapi penyebab kemacetan hampir semua akibat rest area. Dengan kedua sisi bisa dipakai, kapasitasrest area jadi dua kali lipat," kata Desi dalam peninjauan bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikarang, Jawa Barat, Ahad (19/5).

Dengan sistem satu arah, jalur A (dari arah Jakarta ke arah Timur) dan jalur B (dari arah Timur ke Jakarta) akan digunakan satu arah dari Jakarta menuju ke arah timur (hingga Brebes Barat). Karena itu, pengelola jalan tol telah menyiapkan akses jalan bagi pengendara di jalur B yang ingin keluar tol.

Pemberlakuan sistem satu arah tersebut mulai dari ruas tol dari Cikarang Utama (KM 29)- Brebes Barat (KM 263) pada 30 Mei-2 Juni 2019 selama 24 jam. Pemberlakuan sistem saru arah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.

Pada saat arus balik, sistem satu arah juga akan kembali diberlakukan di ruas Tol Palimanan (KM 189)-Cikarang Utama (KM 29) pada 8-10 Juni 2019.

Budi Karya Sumadi mengimbau pengendara dari Jawa Tengah yang akan menuju ke Jakarta pada tanggal 30 Mei-2 Juni mendatang untuk menggunakan jalur Arteri Pantura. Atau, ia mengatakan, melakukan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal pemberlakuan satu arah.

"Jalur Pantura, kami sediakan untuk arus sebaliknya pada saat mudik yaitu dari Jawa menuju Jakarta. Polisi sudah kami minta untuk melakukan konsentrasi. Jadi Pemda sudah menghilangkan pasar tumpah. Kalau ada yang ingin mudik dari Semarang ke Jakarta, bila ingin lebih nyaman bisa sebelum tanggal 30 Mei atau setelah itu," katanya.