Jelang Hari Raya, Sidak Parsel Digencarkan di Jawa Timur

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hasanul Rizqa

Ahad 19 May 2019 16:04 WIB

Parsel (Ilustrasi) Foto: Pandega/Republika Parsel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa timur bersama Balai Besar POM Surabaya mengecek sejumlah makanan dan minuman serta parsel yang dijual di pasaran. Kali ini, pengecekan dilakukan di dua toko swalayan sekaligus yang terletak di kawasan Jalan Adityawarman dan Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Ahad (19/5).

Gubernu Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kondisi dan keamanan makanan, minuman, hingga isi parsel yang akan dijual. Menurut dia, pengecekan bertujuan melindungi konsumen dari adanya pedagang yang curang, yakni menjual isi parsel yang tidak layak konsumsi karena kedaluwarsa dan sebagainya.

Baca Juga

"Kita ingin mendapatkan hasil pemantauan lapangan dan hasil barang yang beredar atau akan dikonsumsi memenuhi kualifikasi atau tidak. Baik dari sisi regulasinya, tanggal kadaluarsa (expired date) dan seterusnya," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan produk yang melanggar ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk batas waktu kedaluwarsa parsel.

Artinya, parsel-parsel yang diperiksa Khofifah kali ini, dinyatakan layak jual. Padahal, kata Khofifah, petugas memeriksa parsel tersebut secara acak. "Allhamdulillah kami melihat isi parcel sesuai aturan dan regulasi. Semua terkawal dan terkontrol termasuk tadi ada parsel yang secara random atau acak dibuka dan oleh tim dari BPOM juga. Kesimpulannya pada posisi aman tidak ada temuan, semua sesuai regulasi," ujar dia

Kabid Pemeriksaan BPOM Surabaya Endah Setijowati menyampaikan, secara umum sidak yang dilakukan bersama Khofifah di dua swalayan tidak ada temuan yang berarti. Mulai label, kondisi barang, ijin edar, serta masa kadaluwarsanya.

Meski demikian, ada beberapa saran yang ia berikan kepada pemilik toko atau penjual parsel agar memberikan label identitas penjual terhadap parcel. "Supaya konsumen ketika mendapati barang yang dibeli dan tidak sesuai dengan ketentuan atau rusak, maka mereka bisa melaporkan atau mengembalikan kepada penjual," ujar Endah.

Dia menegaskan, dalam upaya memantau makanan dan minuman yang dijual, pihaknya melakukan pemantauan secara periodik melalui inspeksi ke sarana distribusi pangan. Pada lebaran tahun ini, BPOM Surabaya diakuinya telah melakukan 7 tahap pemantauan, dan akan terus dilakukan hingga 7 Juni 2019.

"Ada tim yang memantau secara rutin. Mereka keliling," kata Endah.

Terpopuler