Pemudik Harus Beristirahat Setelah Empat Jam Mengemudi

Red: Ani Nursalikah

Jumat 17 May 2019 18:43 WIB

Pekerja saat menyelesaikan perbaikan Jalan Tol Cipali Kilometer 145, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto: Republika/Putra M. Akbar Pekerja saat menyelesaikan perbaikan Jalan Tol Cipali Kilometer 145, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali mengadakan Sosialisasi Keselamatan di Rest Area (A) KM102 Tol Cikampek-Palimanan. "Hal ini untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan pada masa Angkutan Lebaran 2019," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Sigit Irfansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/5).

Selama periode Angkutan Lebaran 2019, Sigit berharap masyarakat umum dan pengguna jalan tol mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Masyarakat yang ingin mudik Lebaran dan menggunakan kendaraan pribadi, kini sudah ada pilihan melewati jalan Tol Trans Jawa.

Baca Juga

"Namun harus tetap ingat beristirahat jika sudah mengemudi selama empat jam. Salah satunya bisa singgah ke rest area terdekat di tol," kata Sigit.

Dalam sosialisasi keselamatan kali ini, Tim Ditjen Hubdat juga sekaligus mengadakan pemeriksaan lampu kendaraan besar, seperti truk dan mobil boks, pemasangan lampu yang mati, dan pemasangan stiker pemantul cahaya tambahan.

Sehari sebelumnya sosialisasi serupa digelar di Terowongan Jalan Kendal, Kawasan Terintegrasi Dukuh Atas Jakarta Pusat. Dalam sosialisasi ini, personel Ditjen Hubdat mengampayekan keselamatan berkendara sekaligus membagikan takjil pada para pengendara dan masyarakat yang melintasi wilayah tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini, Sigit menyatakan penting bagi masyarakat membawa barang bawaan secukupnya saat mudik. "Jaga selalu barang yang Anda bawa, pastikan keamanan anda dengan menghindari membawa barang berlebihan atau perhiasan yang mencolok. Bagi para pengemudi, pastikan kelaikan kendaraan yang akan digunakan sebelum berkendara,â" katanya.

Sigit menambahkan, masyarakat yang naik kendaraan umum jangan segan menegur pengemudi bila terbukti mengendarakan kendaraannya melebihi kecepatan yang ditentukan dan ugal-ugalan atau tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Melalui sosialisasi keselamatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi budaya tertib berlalu lintas serta berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.