Kemenhub akan Terapkan Ganjil-Genap di Merak-Bakauheni

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil

Jumat 17 May 2019 14:10 WIB

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk ke kapal roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (15/5/2019). Foto: Antara/Asep Fathulrahman Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk ke kapal roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (15/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sistem pengangkutan kendaraan genap ganjil dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Bakauheni di Lampung, saat arus mudik dan balik Idul Fitri 2019. Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) di Kemenhub, Budi Setyadi mengatakan, pemberlakuan pengangkutan dengan cara genap ganjil, hanya diperuntukan untuk kendaraan berroda empat atau mobil.

Budi mengatakan, sistem pengangkutan genap ganjil akan diberlakukan mulai pada H-6 atau pada 30 Mei, sampai H-3, pada 2 Juni. “Skema genap ganjil untuk mobil ini, diberlakukan mulai malam hari, sampai pagi,” ujar dia saat diskusi Mudik Selamat, Rukun Guyup yang digelar oleh Kemenhub, bersama Korlantas Polri, dan Alumni UGM di Jakarta, Kamis (16/5). Menurut Budi, penerapan genap ganjil pada malam hari, melihat tradisi masyarakat pemudik yang memilih menyeberang pada malam hari.

Baca Juga

Pelabuhan Merak di Banten, dan Bakauheni di Lampung, satu-satunya sarana jalan darat para pemudik dari Jakarta, dan sekitar yang akan menuju Sumatra atau sebaliknya, saat arus pulang. Jika skema genap ganjil di terapkan di Merak saat arus mudik.

Skema serupa juga akan diterapkan di Bakahueni, saat arus balik yang diperkirakan terjadi pada 7,8, dan 9, Juni. Pada arus mudik dan balik Lebaran 2019, potensi masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan di Merak dan Bakauheni, bisa mencapai jutaan.

Berikut skema rencana genap ganjil yang diterapkan Kemenhub, pada saat arus mudik:

1. Pada Kamis 30 Mei 2019 dari pukul 20:00 WIB sampai pukul 08:00 WIB, Jumat 31 Mei 2019 diprioritaskan untuk mobil dengan tanda kendaraan genap.

2. Jumat 31 Mei 2019 dari pukul 20:00 WIB sampai 08:00 WIB, 1 Juni 2019 diprioritaskan untuk mobil dengan tanda kendaraan ganjil.

3. 1 Juni 2019 dari pukul 20:00 WIB sampai pukul 08:00 WIB 2 Juni 1019 diprioritaskan untuk mobil dengan tanda kendaraan genap.

4. 2 Juni 2019 dari 20:00 WIB sampai 08:00 WIB 3 Juni 2019 diprioritaskan untuk mobil dengan kendaraan ganjil.

Terpopuler