Pemprov Sumbar akan Tertibkan PKL di Kelok Sembilan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil

Kamis 16 May 2019 16:06 WIB

Pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak di tepi flyover Kelok Sembilan, di Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, Sabtu (5/5). Foto: Antara/Iggoy el Fitra Pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak di tepi flyover Kelok Sembilan, di Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, Sabtu (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG--Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno  menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran flyover Kelok Sembilan di Kabupaten 50 Kota. Menurut Irwan, keramaian PKL di sekitaran Kelok 9 berpotensi membuat arus mudik mengalami kemacetan.

''Tindakan ini diambil karena jalur tersebut adalah jalur vital, terlebih saat mudik dan Lebaran nantinya,” kata Irwan, Kamis (16/5).

Baca Juga

Irwan sudah menyampaikan hal ini dalam rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, Kajati Sumbar Priyanto, Danrem 032/Wirabraja diwakili oleh Kasi Intel Kolonel Kav Mukmin, Danlantamal Laksamana Pertama TNI Agus Sulaeman, Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Pnb Purwanto Adi Nugroho, Kepala Satpol PP Sumbar Dedi Prima Taulani dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Irwan menyampaikan tahun lalu Pemprov Sumbar sudah pernah melalukan pembersihan Kelok Sembilan dari PKL sejak awal Ramadhan. Namun, ketika itu ada beberapa kendala, termasuk ada penentangan dari Pemkab Limapuluh Kota.

Sekarang Pemprov Sumbar menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pembersihan bahu jalan di Kawasan Fly Over Kelok Sembilan dari puluhan lapak PKL. Pemprov meminta Satpol PP agar dapat berperan aktif dalam permasalahan ini.

Menurut Irwan mereka harus bersikap tegas kepada PKL yang berjualan di atas jembatan flyover. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, lapak-lapak PKL juga bisa menimbulkan merusakan jembatan. Karena ada beban berat lantaran parkir kendaraan ketika ada yang belanja dan menikmati pemandangan.

Apabila terjadi longsor menurut Gubernur tentu banyak memakan korban. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersikap kooperatif terhadap rencana relokasi PKL di Kelok Sembilan ini.

 “Apapun alasannya, berdagang di bahu jalan itu melanggar dan juga mengancam keselamatan pedagang itu sendiri,” ujar Irwan.

 

Keberadaan pedagang berjualan di sepanjang jembatan layang Kelok Sembilan telah memakan lebih dari sepertiga panjang jembatan dan lebih dari setengah lebar badan jalan. Sehingga memang sangat mengganggu dan mengancam keselamatan orang.

Persoalan pedagang di jembatan kelok sembilan tersebut telah terjadi sejak diresmikan pada 2013 dan terus bertambah tiap tahunnya.

Terpopuler