Ketekan Jadi Simpul Macet Jalur Semarang-Yogya Saat Mudik

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Selasa 14 May 2019 15:14 WIB

Ilustrasi Kemacetan Lalulintas Foto: Foto : MgRol_93 Ilustrasi Kemacetan Lalulintas

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Jalan nasional ruas Ambarawa (Kabupaten Semarang)- Pringsurat (Kabupaten Temanggung) diprediksi bakal menjadi salah satu potensi kemacetan di jalur mudik non tol, di Kabupaten Semarang. Simpul kemacetan di jalur utama Semarang- Yogyakarta tersebut berada di titik pekerjaan pelebaran jalan dan jembatan, di tanjakan Ketekan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang atau tepatnya mulai dari KM 3+190 hingga KM 5+100.

Sesuai kontrak kerja, pekerjaan pelebaran jalan dan jembatan yang dilaksanakan oleh PT Kadi International sejak awal bulan Desember 2018 tersebut baru akan selesai akhir Desember tahun ini. Hingga memasuki pekan kedua bulan Ramadhan, proses pekerjaan masih berjalan. Nantinya jalan dan jembatan di tanjakan Ketekan, Jambu ini akan dilebarkan dari 7 meter menjadi 14 meter.

Baca Juga

“Kendati begitu, seluruh pekerjaan tersebut akan dihentikan pada H-10 hingga H+10 Lebaran nanti, guna kepentingan arus mudik dan arus balik,” ungkap Manager Pengerjaan Jalan PT Kadi International, Decky Eko, Selasa (14/5).

Ia menjelaskan, di jalan nasional ruas Ambarawa- Pringsurat ini pekerjaan pelebaran jalan dan jembatan dimulai dari titik KM 3+190 atau sebelum tanjakan Ketekan hingga KM 5+100 atau ujung pangkalan truk Jambu.

Untuk pekerjaan pelebaran jembatan Ketekan sudah berjalan, untuk pelebaran abdomen kanan maupun kiri. Hanya saja pada saat arus mudik Lebaran nanti dipastikan belum bisa dilalui oleh lalu lintas kendaraan.

“Artinya arus lalu lintas mudik maupun arus balik Lebaran nanti belum bisa dilalui dan masih akan menggunakan jembatan existing atau jembatan lama yang hanya memiliki lebar hanya 7 meter,” ujar dia.

Demikian halnya, kata Decky, untuk pekerjaan pelebaran jalan setelah jembatan Ketekan hingga ujung pangkalan truk Ambarawa juga sudah berjalan. Selama proses pekerjaan ini, jalur jalan yang bisa dilalui oleh lalu lintas kendaraan hanya jalan existing atau jalan lama selebar tujuh meter untuk dua arah, yakni arus lalu lintas dari arah Ambarawa menuju Pringsurat serta arus sebaliknya.

Karena di beberapa sisi ruas jalan yang diperlebar ini masih digunakan untuk kegiatan pengerukan serta pengerukan tanah dan sebagian lagi juga digunakan untuk menumpuk beberapa material pekerjaan.

“Sehingga di sepanjang titik perbaikan ini, jalur jalan yang berfungsi efektif dari masing- masing arah hanya tujuh meter, sehingga terjadi perlambatan arus lalu lintas saat melintas di titik pekerjaan ini," kata dia.

Terpopuler