Pesantren Kilat Masjid Sunda Kelapa Diikuti Yatim dan Dhuafa

Red: Nashih Nashrullah

Senin 13 May 2019 14:24 WIB

Seorang jamaah membaca Alquran seusai shalat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (26/11). Foto: Republika/Mahmud Muhyidin Seorang jamaah membaca Alquran seusai shalat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anak-anak yatim dan duafa mendapat kesempatan untuk memperdalam ilmu agama dalam Pesantren Kilat Ramadhan yang berlangsung di Masjid Agung Sunda Kelapa  Jakarta. Kegiatan tersebut akan terlaksana selama 12-25 Mei mulai pukul 13.00 WIB sampai waktu berbuka puasa tiba.

"Kita mulai program hari ini, jumlah peserta ada 200 anak dari yatim dan kaum duafa. Mereka kita bina dalam pesantren kilat Ramadan selama 14 hari," kata Ahmad Izzuddin, pengurus Program Pembinaan Anak Ssuh Masjid Agung Sunda Kelapa (Paska), Senin (13/5).

Baca Juga

Izzuddin mengatakan 60 persen materi belajar dalam Paska mengenai Alquran, dan sisanya mencakup ilmu fikih, tauhid, tarikh, aqidah, dan akhlak. Pelajaran disampaikan 20 pengajar.

Program belajar yang berlangsung 14 hari itu, menurut dia, khusus menyasar anak-anak usia 9-14 tahun yang orang tuanya sudah meninggal dunia dan masuk kategori miskin menurut pemerintah, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan. "Ada survei juga dari tim kita ke rumah pendaftar sebagai ikhtiar agar programnya tepat sasaran," kata Izzuddin.

Setelah mengikuti program itu, peserta akan mendapat semacam rapor. "Seperti rapor sekolah, tapi bentuknya lembaran. Kita bagikan nanti setelah 14 hari selesai dilaksanakan," kata Ketua Pengurus Paska dan Panitia Ramadhan, Ahmad Sa''id.

Izzuddin menjelaskan program yang sudah dilaksanakan sejak 1995 itu berawal dari keprihatinan pengurus masjid pada minimnya akses pendidikan agama bagi anak jalanan. Seiring dengan perkembangan waktu, target program bergeser ke anak-anak yatim dan kurang mampu dalam arti luas, bukan hanya yang tinggal di jalanan.

Dia mengatakan, peserta program belajar itu tidak dikenai biaya. Pengurus masjid menyelenggarakan program menggunakan dana dari kas masjid dan sumbangan dari jamaah masjid.