Sistem Ganjil-Genap akan Diberlakukan di Merak-Bakauheni

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya

Jumat 10 May 2019 01:00 WIB

  Antrean sejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Bakauheni, di Pelabuhan Merak, Banten. ilustrasi (Republika/Prayogi) Antrean sejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Bakauheni, di Pelabuhan Merak, Banten. ilustrasi (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur operasional ganjil-genap mudik Lebaran Idul Fitri 2019 dengan jalur penyebrangan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pola perilaku mudik masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan sering pada dini hari.

"Biasanya cenderung lebih sering menyeberang mulai dari pukul 00.00 sampai 06.00 WIB dengan perkiraan tiba di Lampung menjelang siang dengan pertimbangan faktor keselamatan," kata Budi, Kamis (9/5).

Baca Juga

Untuk itu, Budi menegaskan pada 30 Mei sampai 2 Juni 2019 akan diatur ganjil-genap yang ingin menyeberang pada pukul 20.00 sampai 08.00 WIB. Sementara siangnya, kata Budi akan dibebaskan dari sistem ganjil-genap.

Selain itu, Budi mengatakan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sudah operasional dibuka pada musim mudik tahun ini. Hanya saja, Tol Terbanggi Besar-Kayuagung masih fungsional dan hanya dapat dilalui dari pukul 06.00 sampai 18.00 hanya satu lajur.

Dengan adanya perubahan infrastruktur dari Bakauheni ke Kayuagung, Budi menilai akan meningkatkan minat masyarakat yang akan ke Sumatera. Dia memgungkapkan Kemenhub juga memiliki rencana, motor akan dipisahkan dengan menggunakan satu dermaga khusus.

"Jadi tidak bercampur dengan yang lain, ini untuk mencegah antrian sekitar tujuh sampai delapan kilometer hingga ke arah tol sehingga nanti habis antrean bisa sampai sore sehingga kita lakukan pencegahan dengan cara ini," jelas Budi.

Terpopuler