Selama Ramadhan, Pelajar di Purwakarta akan Dalami Agama

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Nashih Nashrullah

Kamis 09 May 2019 20:31 WIB

Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta, libur belajar selama bulan ramadhan. Akan tetapi, mereka wajib mendalami pelajaran agama baik di sekolah maupun lembaga pendidikan agama lainnya. Foto: Dok Diskominfo Purwakarta Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta, libur belajar selama bulan ramadhan. Akan tetapi, mereka wajib mendalami pelajaran agama baik di sekolah maupun lembaga pendidikan agama lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan. Sebagai gantinya, pelajar SD dan SMP di wilayah ini, diwajibkan mendalami ilmu agama. Mengingat, aktivitas belajar umum tidak ada, jadi diganti dengan belajar ilmu agama di masing-masing sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai KBM. Serta, pelajaran pengganti selama bulan puasa. Dalam edaran tersebut, para pelajar dari mulai tingkat SD dan SMP diwajibkan untuk mengikuti pelajaran pendalaman agama di masing-masing sekolah.

Baca Juga

"Kebetulan, pada bulan ini, KBM sedang off karena tinggal menunggu ujain dan pembagian rapor saja," ujarnya, kepada Republika.co.id, Kamis (9/5).    

Dengan begitu, terhitung Rabu (8/5) kemarin, para pelajar tingkat SD dan SMP diharuskan mengikuti kegiatan pendalaman agama. Sedangkan KBM pada umumnya, diliburkan dulu sementara waktu.  

Purwanto menjelaskan, selama bulan puasa ini para pelajar ini, istilahnya sedang mengikuti kegiatan pesantren. Tapi ini, bukan pesantren kilat. Mengingat, pelaksanaan pesantren ini selama tiga pekan ke depan. Sedangkan pesantren kilat, biasanya dilaksanakan hanya sepekan. 

photo
Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta, libur belajar selama bulan ramadhan. Akan tetapi, mereka wajib mendalami pelajaran agama baik di sekolah maupun lembaga pendidikan agama lainnya.

Adapun kegiatan pesantren ini, lanjut Purwanto, dilakukan secara fleksibel. Jadi, bisa dilakukan di masing-masing sekolah dengan mendatangkan guru agama atau para pelajar ini bisa menimba ilmu langsung ke pondok pesantren ataupun masjid di sekitar lokasi sekolah. "Jadi, soal tempat untuk anak itu mendalami agama ini, tergantung dari kesiapan masing-masing sekolahnya," ujarnya.

Secara terpisah, Kepsek SMPN 10 Kahuripan Pajajaran Kabupaten Purwakarta, Neneng M Patimah, mengatakan pihaknya telah mengimplementasikan kebijakan dinas tersebut. Apalagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap bulan puasa para pelajar memang diliburkan sementara dari pelajaran umum. 

Namun, wajib mengikuti pendalaman agama. "Kalau di sekolah kami, anak-anak tetap masuk. Karena, mendalami pelajaram agamanya tetap di sekolah," ujar Neneng.  

 

 

 

 

 

Terpopuler