ASN Muslim di Purwakarta Wajib Tadarus Alquran Selama Puasa

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Nashih Nashrullah

Rabu 08 May 2019 20:09 WIB

ASN dan pegawai THL yang ada di lingkungan Pemkab Purwakarta, sedang tadarus Al Quran sebelum memulai aktivitasnya, Rabu (8/5). Foto: Dok Diskominfo Purwakarta ASN dan pegawai THL yang ada di lingkungan Pemkab Purwakarta, sedang tadarus Al Quran sebelum memulai aktivitasnya, Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA – ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta, diwajibkan untuk tadarus Alquran sebelum beraktivitas selama bulan puasa. Tentunya, yang wajib tadarus ini adalah ASN yang Muslim. Tujuannya, sebagai bagian dari memperkuat ibadah para abdi negara tersebut.

Sekda Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, selama bulan puasa ASN masuk kerja lebih pagi satu jam dari hari normal. Selain itu, mereka yang muslim diwajibkan untuk tadarus Alquran sebelum menunaikan kewajibannya sebagai pegawai.

Baca Juga

"Jadi, setelah apel pagi, para ASN termasuk THL wajub membaca AlQuran secara berjamaah," ujar Iyus, melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (8/5).

Menurut Iyus, tadarus Alquran dilakukan semua pegawai di seluruh OPD. Apalagi, membaca Alquran merupakan sebuah kewajiban dan kebutuhan umat Muslim. Karena, Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang mana di dalamnya terdapat berbagai petunjuk kehidupan.

Dengan aktivitas baru ini, lanjut Iyus, diharapkan para pegawai lebih fresh serta jauh lebih produktif. Sebab, sebelum bekerja para ASN ini telah terlebih dulu mendapatkan siraman rohani melalui pembacaan ayat-ayat Alquran. "Tadarus Alquran ini, diharapkan jadi spirit untuk meningkatkan produktivitas pekerja kita," ujarnya.

photo
ASN dan pegawai THL yang ada di lingkungan Pemkab Purwakarta, sedang tadarus Al Quran sebelum memulai aktivitasnya, Rabu (8/5).

Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan perubahan jam kerja ini merujuk pada aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui KemenPAN-RB. Kemudian, di daerah ada landasan hukum lainnya, yaitu surat edaran bupati.  

"Kami berharap, semua ASN bisa menaati aturan ini. Apalagi, di Purwakarta jam kerja lebih pagi selama puasa, bukan hal yang aneh. Sebab, telah berlaku sejak zaman kepemimpinan bupati sebelumnya," ujarnya. 

 

Terpopuler