MUI Jabar Imbau Ormas tak Razia Berlebihan Warung Makan

Red: Muhammad Hafil

Selasa 07 May 2019 14:51 WIB

Warung makan yang buka di siang hari saat puasa (Ilustrasi). Foto: Antara/Lucky.R Warung makan yang buka di siang hari saat puasa (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) tidak melakukan razia. Terutama, terhadap warung makan yang buka pada siang hari saat Bulan Ramadhan.

"Jangan sampai razia-razia tidak perlu. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).

Baca Juga

Menurutnya, memang kegiatan untuk menyisir tempat makan biasa dilakukan oleh ormas. Namun tentunya ia meminta para ormas agar tidak berlebihan, karena MUI pun hanya mengeluarkan imbauan. "Kalaupun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," kata dia.

Selain itu pihaknya turut mengimbau kepada para pemilik warung makan agar menghargai umat Islam yang tengah berpuasa. Warung makan diminta tidak terlalu terang-terangan jika buka saat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa.

"Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terlalu terbuka, karena kurang menghormati masyarakat yang berpuasa," katanya.

Menurut Rachmat, imbauan untuk tidak buka secara terang-terangan saat siang hari sudah menjadi kewajiban para pemilik warung makan saat bulan puasa tiba. "Kita sifatnya memberi imbauan dan kesadaran kepada para pedagang," kata dia.

Terpopuler