H-3 Ramadhan, Tempat Hiburan di Kota Cirebon tak Beroperasi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda

Jumat 03 May 2019 22:08 WIB

Kafe dan tempat hiburan malam lainnya diharapkan tutup selama Ramadhan. Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah/c Kafe dan tempat hiburan malam lainnya diharapkan tutup selama Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Memasuki H-3 menjelang Ramadhan, Jumat (3/5), seluruh tempat hiburan di Kota Cirebon mulai dilarang beroperasi. Penutupan tempat hiburan yang juga berlangsung selama Ramadhan itu dimaksudkan untuk menghormati bulan suci Ramadhan.

"Mulai malam ini, (seluruh tempat hiburan di Kota Cirebon) harus tutup,’’ tegas Plt Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Edi Bagja, Jumat (3/5).

Baca Juga

Edi menyatakan, surat imbauan mengenai kebijakan tersebut telah disebarkan ke seluruh pengelola tempat hiburan se-Kota Cirebon. Bahkan, sosialisasi mengenai kebijakan itu telah dilakukan sejak jauh hari.

Edi berharap, kebijakan tersebut ditaati oleh seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Cirebon. Jika ternyata ada yang melanggarnya, dia mengancam akan memberikan sanksi.

Namun sebelum sanksi itu dijatuhkan, akan dilakukan upaya persuasif  terlebih dulu untuk memastikan surat imbauan tersebut sudah diterima oleh pengelola hiburan. Bila ternyata surat imbauan itu belum sampai di tangan pengelola hiburan, maka tim DKOKP bersama instansi terkait lainnya akan memberitahukan imbauan tersebut.

Edi menambahkan, tim DKOKP juga akan terus melakukan pengawasan tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Dia pun mengimbau semua umat beragama saling menghormati pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

Terpopuler