Uni Emirat Arab Bebaskan 3.005 Napi Sambut Ramadhan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah

Jumat 03 May 2019 14:58 WIB

Ilustrasi Penjara Foto: Pixabay Ilustrasi Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI — Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Khalifa bin Zayed Al Nahyan membebaskan 3.005 tahanan berbagai kasus jelang bulan suci Ramadhan. Kewajiban keuangan para tahanan yang dibebaskan, juga akan diselesaikan menjelang bulan suci Ramadhan. 

Seperti dilansir di Khaleej Times pada Jumat (3/5), kebijakan itu sebagai upaya pemerintah memberi kesempatan pada tahanan untuk memulai hidup baru. Selain itu, Presiden Khalifa juga ingin meringankan kesulitan keluarga para tahanan.  

Baca Juga

Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Sharjah, Sheikh Dr Sultan bin Muhammad al-Qasimi mengumumkan pembebasan 377 tahanan dari berbagai kebangsaan di lembaga hukuman dan reformasi di Emirat Sharjah jelang Ramadhan. 

Kemudian, anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Ras al-Khaimah (RAK), Sheikh Saud bin Saqr al-Qasimi memerintahkan pembebasan 306 tahanan dari lembaga pemasyarakatan dan lembaga pemasyarakatan di Ras al-Khaimah. 

Selain itu, anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Umm Al Quwain, Sheikh Saud bin Rashid Al Mualla memerintahkan pembebasan sejumlah tahanan yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.  

 

 

 

Terpopuler