Polisi Oman Tetapkan Jam Kerja Saat Ramadhan

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 02 May 2019 04:39 WIB

Polisi di Oman. Foto: Times Of Oman Polisi di Oman.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Berdasarkan pengumuman dari Kepolisian Kerajaan Oman, mereka telah menetapkan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah. Mereka mulai bertugas pukul sejak 08.30 hingga pukul 13.00, sebagaimana dilansir Times of Oman, Rabu (1/5).

"Adapun pelayanan terkait paspor dan kependudukan, status sipil, serta lalu lintas akan mengikuti sistem dua shift, sejak pukul 08.30 hingga pukul 17.00," menurut pernyataan Kepolisian Kerajaan Oman.

Baca Juga

Keputusan itu diambil berdasarkan harapan masyarakat. Mereka meminta layanan paspor Kepolisian Kerajaan Oman (ROP) dapat menyesuaikan waktu layanan selama ramadhan. Sebagaimana hal itu juga diterapkan dalam layanan status sipil.

Perwira Kepolisian Kerajaan Oman bekerja dengan sistem shift. Mereka akan bekerja dari pukul 08.30 sampai pukul 13.00. Sedangkan, Kepolisian yang menggunakan 2 shift kerja akan memberikan pelayanan sejak pukul 08.30 hingga pukul 17.00. Kepolisian Kerajaan Oman pun mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat Oman.

Terpopuler