REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Dirjen PSLB3) melakukan monitoring penanganan sampah saat arus balik hari raya Idul Fitri di sejumlah Rest Area yang ada di Kabupaten Subang, Karawang dan Kota Tangerang. Dirjen PSLB3 juga telah memberikan edukasi kepada para pemudik untuk mengurangi sampah plastik.
Dirjen PSLB3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tumpukan sampah di Rest Area Kilometer 62 Tol Cikampek-Jakarta, Kabupaten Karawang setiap hari rata-rata mencapai 10 ton. Sementara, di hari-hari biasa tumpukan sampah di rest area ini hanya mencapai tiga sampai empat ton.
"Di Rest Area Kilometer 101 Tol Cipali, terdapat tumpukan sampah dari pemudik rata-rata sebanyak 3 ton per hari," kata Vivien kepada Republika.co.id, Sabtu (23/6).
Ia menerangkan, sampah tersebut dikelola oleh Pengelola Rest Area dan diangkut Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah setempat. Dinas Lingkungan Hidup juga mengerahkan petugas kebersihan di rest area untuk menangani sampah selama arus mudik dan arus balik.
Ia menyampaikan, Dirjen PSLB3 KLHK juga membagikan tas dan tempat minum yang dapat digunakan ulang. Tujuannya agar masyarakat khususnya pemudik mengurangi pemakaian plastik sekali pakai sehingga bisa mengurangi sampah plastik.
Sebelumnya, KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen PSLB3 Nomor: SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/6/2018 tentang Pelaksanaan Mudik Tanpa Sampah yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah. Mereka disarankan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat.
Mereka juga diimbau menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik. "(Serta) menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan," ujarnya.
Vivien menambahkan, program Mudik Asik Tanpa Sampah Plastik ini akan ditindaklanjuti dengan program pengelolaan sampah di sepanjang jalan tol. Sistemnya berbasis pada pengelolaan sampah kawasan yang penanganannya berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pengelola jalan tol dan pengelola rest area.