Lalu Lintas Tol Jakarta Cikampek Masih Padat

Rep: Fergi Nadira/ Red: Andi Nur Aminah

Rabu 20 Jun 2018 16:52 WIB

Pengendara mobil melewati jalur contraflow menuju Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/6). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A Pengendara mobil melewati jalur contraflow menuju Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Lalu lintas tol Jakarta-Cikampek masih terpantau padat arah Jakarta. Pantauan Republika.co.id melalui sentral komunikasi (Senkom) PT Jasa Marga di Rawapanjang, Kota Bekasi, Jawa Barat, lalu lintas di ruas tol Jakarta Cikampek arah Jakarta padat, namun masih dalam koridor berjalan.

"Dari pagi, ramai lancar, normal, namun, padat saja, dan tetap jalan," ujar petugas piket Senkom Yoga Nugraha di Senkom cabang Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (20/6).

Untuk mengurai kepadatan, Jasa Marga melakukan upaya rekayasa lalu lintas lawan arah atau contra flow sepanjang 32 kilometer di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. "Untuk mengurai kepadatan akibat volume lalu lintas yang masih terpantau meningkat di arus balik Lebaran 2018, sesuai diskresi Kepolisian Jasa Marga memberlakukan contra flow arah Jakarta sepanjang 32 Km," ujar Yoga.

Contra flow mulai diberlaikan dari kilometer 61 sampai dengan kilometer 29 atau sampai dengan gerbang tol (GT) Cikarang Utama (Cikarut) pada pukul 10.25 WIB. "Namun sekarang dimajukan dari kilometer 53, sebab di kilometer 61 sudah lancar," kata dia.

Customer & Employee Relations Manager PT Jasa Marga, Faiza Riani mengatakan, untuk mendukung kelancaran contra flow, Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek menyiagakan petugas pengaturan lalu lintas dan penyiapan rambu-rambu. Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sistem satu arah atau one way juga telah diterapkan Jasa Marga demi kelancaran arus balik dua hari kemarin tertanggal (18/6) dan (19/6). One way terpanjang diterapkan Selasa (19/6) mulai dari pukul 15.25 WIB hingga Rabu (20/6) pukul 04.00 WIB.

 

Terpopuler