43 Tewas dalam 354 Kasus Laka Lantas Lebaran di Jatim

Red: Reiny Dwinanda

Rabu 20 Jun 2018 04:59 WIB

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. Foto: ANTARA/Ismar Patrizki Ilustrasi kecelakaan sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat sebanyak 43 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Semeru 2018. Operasi tersebut yang berlangsung selama 11 hari, mulai tanggal 7 hingga 17 Juni.

Totalnya, terjadi 354 kasus kecelakaan selama Operasi Ketupat Semeru 2018. "Jumlah itu menurun 40 persen dibandingkan periode yang sama saat Operasi Ketupat Semeru 2017 yang mencapai 596 kasus," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Surabaya, Selasa.

Barung menyebutkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2018, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 43 orang, 39 orang luka berat dan 551 luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp575 juta.

"Bandingkan dengan tahun lalu, jumlah korban meninggal dunia 100 orang, 54 orang luka berat, 883 luka ringan, dengan kerugian materiil Rp804 juta," katanya.

Dia mengungkapkan kendaraan yang terlibat kecelakaan masih didominasi roda dua, yakni 467 unit. Sedangkan tahun 2017, jumlah kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaa sebanyak 816 unit.

Sedangkan kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan meliputi mobil penumpang sebanyak 69 unit, bus 14 unit dan mobil barang 54 unit. Tahun 2017, mobil penumpang 139 unit, bus 19 unit dan mobil barang 51 unit.

Waktu kecelakaan lebih sering pada siang hari. Artinya, kecelakaan sering kali terjadi pada saat ramai-ramainya arus lalu lintas.

Penyebab utama kecelakaan, menurut Barung, rata-rata karena faktor kelalaian manusia.

Terpopuler