REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG – Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Budi Setyadi meninjau beberapa rest area yang berada di ruas jalan tol Cikopo-Palimanan pada Ahad (17/6). Dia menyebut pihaknya telah mengeluarkan sebuah surat imbauan yang menyebutkan pelarangan truk untuk melintasi ruas jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan ruas tol Jakarta-Merak.
“Mengeluarkan surat imbauan menyangkut larangan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak memenuhi Jakarta Cikampek dan Jakarta Merak,” ungkapnya saat rilis media di Cirebon, Ahad (17/6).
Dia menjelaskan, pelarangan itu dilakukan kepada truk sumbu tiga ke atas mulai tanggal 19 sampai 20 Juni esok, pada pukul 12.00 siang sampai dengan pukul 24.00. Sementara, peraturan itu berlanjut juga yakni pada tanggal 22 hingga 24 Juni 2018 ini.
“Tanggal 22 sampai 24 Juni, sudah kita keluarkan juga aturannya, atas permintaan Korlantas dan Jasa Marga,” lanjutnya.
Budi lalu mrngatakan, peraturan tersebut bukan berarti merupakan sebuah larangan. Truk, kata dia, bisa melakukan perjalanan ke arah timur dengan menggunakan jalur selain tol. Mereka diimbau untuk melalui jalan arteri yang merupakan jalan Raya Pantura.
Menteri Perhubungan, kata dia juga menginginkan adanya penambahan rest area yang diperuntukkan bagi para pemudik yang kembali menuju ke Jakarta dan termasuk dalam arus balilk. Dia mengatakan, rest area itu nantinya bisa diisi dengan berbagai macam pusat perbelanjaan oleh-oleh komoditas khas kotanya masing-masing.
“Nanti dari Semarang, Batang, Pekalongan, Tegal, Brebes, ada rest area perkotaan dengan masing-masing komodtias unggulannya. Misalnya, telur, batik pekalongan dan batik Cirebon. Dan tersedia tempat peristirahat untuk makan,” kata dia.
Dia juga mengimbau kepada pihak pengelola tol di Jawa Tengah untuk memberikan petunjuk arah bagi masyarakat yang memutuskan untuk keluar dari tol untuk membeli aneka oleh-oleh dari berbagai kota yang dilewati mereka.
“Mereka nanti keluar dari ruas tol lalu ke kota masing-masing, juga untuk istirahat dan makan. Nanti kembali lagi ke jalan tol. Ada petunjuk arah dari Waskita (pengelola tol),” ungkapnya.
Sementara, pada Hari H+2 Lebaran, Republika.co.id memantau arus lalu lintas di Jalan Raya Pantura di Kabupaten Brebes terpantau masih ramai lancar. Dominasi kendaraan masih seimbang, baik yang menuju ke arah timur maupun menuju ke arah barat.
Pantauan di ruas tol Pejagan menuju ke Kanci, Cirebon juga masih terpantau ramai lancar. Kecepatan kendaraan optimum masih bisa melaju kencang yakni pada angka 80 hingga 100 km/jam.