Polri Imbau Pemudik tak Paksakan Balik 19-20 Juni

Rep: Mabruroh/ Red: Yudha Manggala P Putra

Sabtu 16 Jun 2018 12:34 WIB

Pemudik (ilustrasi) Foto: Republika/ Wihdan Pemudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran tahun ini terjadi pada 19 dan 20 Juni 2018. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan balik pada dua tanggal tersebut untuk menghindari kepadatan lalu lintas (lalin).

"Prediksi arus balik tanggal 19 dan 20, tapi kami imbau pada masyarakat jangan terfokus pada tanggal itu," ujar Kabag Biro Penerangan Mabes Polri Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (16/6).

Yusri menyarankan agar masyarakat bisa melakukan perjalanan arus balik pada 17 dan 18 Juni. Dengan demikian sambungnya volume kendaraan pada saat arus balik tidak numpuk sehingga bisa mengurangi kepadatan lalin.

"Harapannya kami arus balik dicicil, jangan numpuk tanggal 19-20, nanti malah macet mending agak maju sedikit yang penting enak sampai," ujar dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri untuk pulang pada 19 Juni 2018-20 Juni 2018. Itu untuk menghindari kepadatan pada puncak arus balik Lebaran.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mudik/arus balik menggunakan aplikasi atau media sosial untuk memantau informasi arus lalin. Meskipun membuat imbauan, Polri kata dia juga sudah mempersiapkan beberapa antisipasi kemacetan di sejumlah pintu tol.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sebelumnya mengatakan, pemerintah siap mengantisipasi terjadi lonjakan arus balik yang diperkirakan terjadi pada 19-20 Juni 2018. Dari hasil evaluasi arus mudik, Jumat (8/6) lalu, hal yang perlu dilakukan ke depan adalah menambah tempat istirahat untuk pemudik terutama di jalan tol.

Selain itu pemerintah tahun depan juga ingin meningkatkan kapasitas tampung penumpang yang menggunakan bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat udara.

Terpopuler