Sistem Satu Arah Kembali Diberlakukan di Tol Cipali

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andri Saubani

Jumat 15 Jun 2018 21:37 WIB

[ilustrasi] Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Cipali KM 183, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/6). Foto: Republika/Mahmud Muhyidin [ilustrasi] Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Cipali KM 183, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan kembali memberlakukan sistem one way atau satu jalur ke arah Cirebon, Jumat (15/6) malam. Sistem diterapkan hampir di sepanjang enam kilo ruas tol, yakni dari Km 126+600 hingga 132+400

Menurut akun Twitter PT Lintas Marga Sedaya (LMS), pengelola ruas tol Cipali, empat lajur sudah digunakan untuk seluruh kendaraan yang menuju ke Gerbang Tol Palimanan atau Cirebon sejak pukul 20.45 WIB pengelola belum bisa menentukan sampai kapan sistem ini diberlakukan.

Tetapi, menurut Kepala Pos Pengamanan Palimanan Ditlantas Polda Jabar, AKBP Mahyudi, kini sistem one way masih dalam tahap persiapan. "Kami juga belum menetapkan batas akhir pemberlakuan one way, tergantung situasi," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/6).

Sebelum sistem one way diterapkan, petugas kepolisian dan pengelola telah mensterilkan jalur menuju Jakarta. Kendaraan yang hendak mengarah ke Gerbang Tol Cikopo dihentikan, termasuk mereka yang berada di rest area.

Sebelumnya, sekitar pukul 18.00 WIB, one way juga sempat diberlakukan dari Km 129 hingga Km 132 yang mengarah ke Cirebon. Tapi, sistem untuk mengurai kepadatan di ruas tol ini hanya diterapkan selama satu jam.

Kepadatan tidak hanya terjadi di ruas tol, juga rest area Km 166. Untuk mengantisipasi arus lalu lintas di dalamnya, pengelola memberlakukan sistem buka tutup secara situasional.

Terpopuler