REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai proses mudik Lebaran 2018 relatif sangat lancar dan minim kendala serius.“Faktor kunci kelancaran arus mudik saat ini sampai H-1 adalah pembangunan infrastruktur jalan tol pada zaman Pak Jokowi. Rangkaian tol lintas pantura (pantai utara Pulau Jawa, red) menyambung rangkaian tol di Pulau Jawa,” ujar Misbakhun, Kamis (14/6).
Misbakhun juga tak menafikan kerja sama berbagai pihak sehingga proses mudik Lebaran makin lancar. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gencar mempromosikan jalur alternatif, terutama di bagian selatan Pulau Jawa.
“Tol yang belum selesai 100 persen dioperasionalkan sebagai jalan tol fungsional dan berfungsi sebagai pengurai titik-titik kemacetan di beberapa daerah,” tuturnya.
Upaya itu ditunjang dengan kesiapsiagaan aparat Polri, TNI dan Kementerian Perhubungan yang bahu-membahu di lapangan. “Koordinasi aparat Polri, TNI, Kemenhub, Kementrian PUPR dan Tim Mudik Lebaran 2018 berjalan sangat solid. Semoga keadaan dan situasi ini terjaga terus sampai arus balik Lebaran nanti,” kata dia.
Wakil rakyat asal Pasuruan itu menegaskan, pembangunan jalan tol yang begitu masif juga menjadi bukti bahwa Jokowi bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Kini, infrastruktur yang telah terbangun juga bisa dinikmati siapa saja.
“Siapa pun bisa menikmati hasil kerja keras pemerintahan Presiden Jokowi itu. Memang perlu ada kerendahan hati dari semua pihak untuk mengakui hasil kerja Pak Jokowi,” katanya.
Selain itu, Misbakhun juga memuji proses pembangunan infrastruktur secara masif yang tak menyisakan skandal besar. BUMN juga punya peran sangat signifikan dalam pembangunan infrastruktur.
“Dan tidak ada keterlibatan keluarga Pak Jokowi dalam proyek-proyek besar negara. Itu menjadi poin besar sendiri soal transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur,” ujar Misbakhun.
Transparansi dan akuntabilitas pemerintah juga dibuktikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama dua tahun berturut-turut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2006 dan 2017.