Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Jumat Besok

Red: Ratna Puspita

Kamis 14 Jun 2018 19:27 WIB

Tim Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama pihak-pihak terkait melakukan pengamatan hilal menjelang Syawal 1439 H, di komplek Observatorium Bosscha, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/6). Foto: Republika/Edi Yusuf Tim Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama pihak-pihak terkait melakukan pengamatan hilal menjelang Syawal 1439 H, di komplek Observatorium Bosscha, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan hari Lebaran 2018 jatuh pada Jumat (15/6). Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menetapkan ini setelah Kementerian Agama (Kemanag) menggelar sidang itsbat awal Syawal 1439 Hijriyah di kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/6).

Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag menetapkan waktu umat Islam Indonesia berhari raya Idul Fitri 1 Syawal setiap tahunnya. Sidang itsbat dihadiri sejumlah unsur seperti dari duta besar negara sahabat; Mahkamah Agung; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan); dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Selain itu, hadir juga delegasi Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat Kementerian Agama, serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sidang penetapan awal bulan Syawal itu dimulai ada pukul 16.00 WIB dengan diawali paparan astronomi, terutama membahas posisi hilal terkini. Setelah itu, diadakan sidang itsbat tertutup yang diikuti tamu undangan. 

Sidang biasanya membahas soal pertimbangan-pertimbangan ruqyat dan hisab untuk menentukan awal Syawal. Kegiatan itu terbatas bagi kalangan tertentu saja sesuai permintaan ormas sehingga tidak memicu polemik di tengah masyarakat.

Itsbat tersebut diakhiri dengan pengumuman hasil sidang yang dilakukan dengan kegiatan jumpa pers bersama awak media televisi, radio, cetak, dan online.

Terpopuler