REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas pengelola Terminal Antarkota Antarprovinsi Kalideres, Jakarta Barat, memastikan bus-bus penumpang yang tidak lulus uji kelengkapan kendaraan akan mendapatkan surat peringatan.
"Bus-bus yang secara teknis layak jalan, tapi kekurangan faktor pelengkap, akan mendapatkan surat peringatan," kata Revi Zulkarnaen, kepala Terminal Kalideres saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/6).
Revi menjelaskan pemberian surat peringatan inspeksi keselamatan ini agar perusahaan bus segera melakukan pembenahan dan melengkapi alat pendukung keselamatan yang dipersyaratkan.
Faktor pelengkap kendaraan yang dimaksud antara lain alat pemadam kebakaran, segitiga pengaman, pemecah kaca serta dongkrak roda.
Namun, ia memastikan tidak ada toleransi bagi bus yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak layak jalan karena ketiadaan sistem rem, kemudi, lampu atau roda yang memadai. "Kalau itu semua untuk faktor utama keselamatan, jadi tidak ada toleransi," kata Revi.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 235 bus di Terminal Kalideres telah mendapatkan surat peringatan dan striker inspeksi keselamatan karena belum memenuhi faktor pelengkap.
Meski demikian, terdapat tiga bus yang masih membandel dan belum memenuhi syarat kelengkapan sehingga harus memperoleh surat tilang.
Dalam kesempatan ini, Revi juga menambahkan satu bus terpaksa tidak diberangkatkan karena mengalami retak pada kaca depan dan berpotensi mengganggu keselamatan penumpang. "Ini tidak kita berangkatkan, jadi penumpang harus pindah ke bus lain," ujarnya.
Sementara itu, jumlah penumpang yang melakukan perjalanan mudik melalui Terminal Kalideres sejak Kamis (7/6) atau H-8 hingga Rabu (13/6) atau H-2 sudah mencapai 34.098 orang. Penumpang sebanyak 34.098 orang tersebut diberangkatkan oleh 2.258 bus reguler serta 198 bus bantuan untuk kota-kota tujuan Jawa dan Sumatra.