Kepadatan di Tol Cipali Disebabkan Kepadatan di Rest Area

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Muhammad Hafil

Rabu 13 Jun 2018 16:15 WIB

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di pintu masuk tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/6). Foto: Republika/Mahmud Muhyidin Sejumlah kendaraan pemudik melintas di pintu masuk tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Arus lalu lintas di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) lebih ramai pada dua hari jelang Lebaran, Rabu (13/6). Berdasarkan pantauan Republika.co.id, kendaraan di sepanjang jalan tol hanya dapat menempuh kecepatan antara 20 hingga 80 kilometer per jam.

Dari total panjang Tol Cipali yang mencapai 116 kilometer, titik kemacetan tertinggi berada di dekat empat rest area jalur atau mengarah ke Cirebon. Empat titik tersebut adalah Km 86 dan 102 yang berada di Subang, Km 130 di Indramayu dan Km 166 di Majalengka.

Kendaraan yang ingin masuk ke rest area menyebabkan antrian di belakangnya hingga dua kilometer. Kendaraan yang terparkir di depan rest area hingga memakan bahu jalan tol kian menyebabkan arus lalu lintas mengarah ke Cirebon semakin padat.

Berbagai rekayasa lalu lintas dilakukan oleh pengelola maupun kepolisian. Di rest area Km 102 sendiri, sempat ditutup sementara, sehingga pemudik yang ingin beristirahat atau mengisi bensin dapat menuju ke rest area berikutnya. Tapi, penutupan ini bersifat situasional, tergantung kondisi kepadatan lalu lintas di sekitarnya.

Rekayasa lain yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem one way atau satu jalur. Jadi, kendaraan yang menuju ke arah Cirebon dapat menggunakan dua jalur. Pada pukul 13.00 WIB, sistem ini diberlakukan pada Km 162 di daerah Kertajati sampai Km 169, Sumber Jaya. Pengendara dari Palimanan menuju Cikopo harus bersabar selama sekitar satu jam sampai ruas tol kembali dibuka.

Tadi pagi, rekayasa contra flow juga sempat diberlakukan sekitar pukul 09.00 WIB pada Km 83 sampai Km 87. Satu lajur yang mengarah ke Cikopo dimanfaatkan untuk pemudik menuju Palimanan. Rekayasa lawan arus ini diberlakukan karena adanya penyempitan jalur rest area Km 86.

Terpopuler