Hakim: Napi Muslim Berpuasa Harus Diberi Makan yang Cukup

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bilal Ramadhan

Selasa 12 Jun 2018 06:19 WIB

Direktur Litigasi Nasional untuk CAIR, Lena Masri Foto: CAIR Direktur Litigasi Nasional untuk CAIR, Lena Masri

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim di Amerika Serikat telah meminta Departemen Koreksi Washington untuk memberikan makan malam untuk narapidana Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Pasalnya, pejabat yang mengurus penjara menolak memberikan makanan untuk narapidana Mulsim.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) meminta hal tersebut, mewakili narapidana di Washington setelah para narapidana Muslim dikabarkan mengalami penurunan berat badan. Dikutip dari laman Fox News, narapidana mengalami penurunan berat badan hingga sembilan kilogram sejak Ramadan dimulai pertengahan Mei lalu.

"Narapidana Muslim selama ini kelaparan dan kesehatannya dalam bahaya," kata Direktur Litigasi Nasional untuk CAIR, Lena Masri, Senin (11/6).

Hakim Ronald Leighton mengeluarkan perintahnya beberapa jam setelah gugatan diajukan. Masri pun berharap campur tangan hakim dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan para narapidana yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Kami menyambut baik intervensi cepat pengadilan federal, yang akan membawa krisis kesehatan ini berakhir. Selain itu kami juga ingin memastikan narapidana Muslim tidak kelaparan dan tersiksa karena mempraktikkan prinsip dasar iman mereka," lanjut Masri.

Sebelumnya, permasalahan yang menimpa narapidana Muslim sempat terjadi di Alaska bulan lalu. CAIR menduga para petugas penjara melanggar hak narapidana Muslim dengan memberikan makanan yang memiliki kandungan daging babi.

Selain itu, narapidana juga diberikan makanan berkalori rendah yakni antara 500 hingga 1.100. Padahal, seharusnya narapidana yang menjalankan ibadah puasa harus diberikan makanan yang mengandung setidaknya 2.600 kalori setiap harinya.

Terpopuler