Saudi Siapkan 400 Acara Rayakan Idul Fitri

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan

Selasa 12 Jun 2018 00:44 WIB

Warga Saudi jejali pasar-pasar di Jeddah jelang Idul Fitri. Foto: Arab News Warga Saudi jejali pasar-pasar di Jeddah jelang Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Otoritas Hiburan Umum Arab Saudi (GEA) mengumumkan telah menyiapkan 400 acara di 23 kota pada perayaan Idul Fitri di negara tersebut. Dilansir Arab News pada Senin (11/6), sejumlah kegiatan yang dipastikan ada yakni, kembang api, karnaval, pertunjukan cerita rakyat dan sirkus, serta berbagai metode perayaan lainnya.

Menggunakan taggar #TogetherInEid, pihak berwenang Arab Saudi berencana mengumumkan dalam dua hari mendatang rincian lebih lanjut tentang Kalender Hiburan. GEA bertanggung jawab atas sektor hiburan di Arab Saudi. Sepanjang tahun, khususnya selama liburan musiman, GEA berupaya memberi acara yang berkualitas pada warga dan penduduk Kerajaan Arab Saudi.

Dilansir di laman komunitas yang berbasis di San Fransisco, ExpatWoman.com, biasanya Idul Fitri dirayakan selama tiga hari di Saudi. Namun, penduduk Arab Saudi dapat merasakan libur lebih panjang tahun ini.

Sebab, Raja Salman bin Abdulaziz mengeluarkan arahan yang memperpanjang hari libur Idul Fitri tahun ini hingga 23 Juni 2018. Kegiatan bekerja bisa dilanjutkan pada Ahad, 24 Juni 2018.

Perayaan libur hari raya Idul Fitri diperpanjang sebagai kebijakan Idul Fitri yang jatuh selama akhir pekan. Pemerintah setempat ingin memastikan, libur hari raya Idul Fitri tidak dipersingkat.

Sektor swasta memiliki kebijakan libur dari 15-23 Juni 2018. Sementara sektor pemerintah, merayakan libur Idul Fitri dari 15-24 Juni 2018. Karyawan sipil dan militer juga akan menerima cuti seminggu untuk merayakan liburan Idul Fitri.

Meskipun libur untuk sektor swasta diumumkan hingga 23 Juni, tetapi tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing. Mereka menerima cuti minimum empat hari, sesuai dengan hukum perburuhan Saudi.

Pasal 112 dalam undang-undang ketenagakerjaan menyatakan, karyawan berhak atas empat hari libur penuh dibayar mulai dari tanggal 30 Ramadhan. Jika Anda tidak diizinkan untuk libur 4 hari sebagaimana ditetapkan oleh hukum perburuhan Saudi, maka anda dapat melaporkannya ke Kantor Tenaga Kerja Saudi.

Terpopuler