REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan dibuka sebagai jalur fungsional untuk arus mudik/balik lebaran 2018, Senin (11/6). Meski fungsional, kondisi jalan layaknya tol operasional, karena ruas ini sudah selesai dan siap untuk diresmikan.
Dibukanya ruas ini diharapkan dapat memperlancar arus mudik di Sumatera sekaligus bagian dari sosialisasi tol tersebut. "Kehadiran ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan meningkatkan konektivitas guna memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers, Senin (11/6).
Tol MKTT menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Sumatera Utara, seperti kawasan industri Medan, Bandara Kualanamu, Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, serta akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Adanya tol ini akan menyingkat waktu tempuh dari Bandara Kualanamu ke Danau Toba dari empat hingga lima jam saat ini menjadi 1,5 hingga dua jam saja. Nantinya semua akan terhubungkan dengan Tol mulai dari Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi-Pematang Siantar hingga Parapat.
"Selama ini masyarakat mengalami macet di Perempatan Kayu Besar bisa satu jam lamanya atau antrean di jalan tol maupun di Jalan Lintas Sumatera yang cukup panjang lebih dari dua kilometer," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan (Sumatera Utara-Riau) Paul Ames Halomoan.
Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I (SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan) memiliki panjang total 10,75 km. Sepanjang 7,5 km di antaranya dibangun oleh pemerintah dan 3,25 km dibangun oleh PT Jasamarga Kualanamu Tebing Tinggi.
Jalan tol MKTT Seksi I (SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan) menghubungkan Jalan TolEksisting Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II-VI (Kualanamu-Sei Rampah) yang telah beroperasi sejak 13 Oktober 2017.
Selama masa fungsional tol MKTT, belum dikenakan tarif untuk Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I (SS Simpang Tanjung Morawa-SS Parbarakan) hingga H+7 Lebaran atau tanggal 11-22 Juni 2018.
Sedangkan untuk Seksi II-VI (Kualanamu-Parbarakan-Sei Rampah) tetap diberlakukan tarif normal. Pemberian diskon 10 persen diberikan pada periode arus mudik 13 Juni 2018 (07.00 WIB) sampai dengan 15 Juni 2018 (07.00 WIB) dan arus balik 18 Juni 2018 (07.00 WIB) hingga 20 Juni 2018 (07.00 WIB).