H-3 Kendaraan Besar Masih Beroperasi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah

Senin 11 Jun 2018 16:29 WIB

Truk angkutan barang  (ilustrasi) Foto: Republika/Wihdan Hidayat Truk angkutan barang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Larangan beroperasi kendaraan besar dengan bobot di atas 14 ton di jalan-jalan raya, baru berlaku mulai H-2 sebelum lebaran atau tanggal 12 Juni mendatang. Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, R Imam Wahyudi mengatakan, larangan tersebut didasari ketentu Permenhub 34/2018 tentang pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran 2018.

"Dalam aturan tersebut, kendaraan bermuatan berat hanya dilarang melintas di jalan raya hanya tiga hari sebelum lebaran, 12 hingga 14 Juni dan tiga hari setelah lebaran, 22 hingga 24 Juni," jelasnya, Senin (11/6).

Berdasarkan ketentuan itu, hingga Senin (11/6) atau H-3 menjelang lebarang, berbagai kendaraan besar masih terlihat melintas di berbagai ruas jalan di Purbalingga. Tak terkecuali juga di jalur mudik yang ada di kabupaten tersebut. "Itu karena aturan Menhub yang sekarang memang masih mengizinkan," katanya.

Dari pengamatan di beberapa ruas jalan, masih beroperasinya truk berbadan besar seringkali menyebabkan urut-urutan kendaraan yang cukup panjang yang melaju dengan kecepatan rendah. Hal ini karena truk melaju lambat, namun kendaraan kecil di belakangnya kesulitan menyalip truk akibat padatnya lalu lintas.

Di Kabupaten Banyumas, beberapa ruas jalur utama yang bisa menjadi jalur mudik, juga masih banyak diwarnai kendaraan truk besar. Antara lain seperti di ruas jalur selatan antara Rawalo-Wangon.

Beberapa pemudik yang terlihat sedang beristirahat di SPBU, mengaku heran kendaraan truk berbadan besar masih beroperasi pada H-3 sebelum lebaran. "Biasanya, pada H-3 sudah tidak ada truk berbadan besar yang beroperasi, karena akan menghambat laju kendaraan. Ini kok masih ada ya," kata Haryanto (50) pemudik asal Jakarta yang ditemui di SPBU Rawalo.

Dia menyatakan, masih beroperasinya truk-truk besar pada masa mudik ini, seringkali menyebabkan laju kendaraan pemudik terhambat dan membetuk iring-iringan panjang. "Kalau sudah begini bikin capek, karena mau tidak mau harus berjalan pelan. Mau menyalip susah, karena kondisi jalan sangat ramai," katanya. 

Terpopuler