Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Tol Cipali, Tujuh Orang Luka

Rep: Lilis Srihandayani/ Red: Karta Raharja Ucu

Ahad 10 Jun 2018 21:07 WIB

Ilustrasi kecelakaan Foto: Republika/Mardiah Ilustrasi kecelakaan

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil di KM 152 Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Ahad (10/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Delapan orang penumpang cedera dalam kecelakaan tersebut.

Salah seorang penumpang mobil itu adalah anak kecil, yang belum diketahui namanya. Anak tersebut terlihat masih terduduk di dalam kursi mobil.

Seorang petugas Polres Majalengka, Bripka Kasim, yang datang ke lokasi kejadian langsung menggendong sang anak keluar dari dalam mobil. Bripka Kasim kemudian memeluk anak tersebut.

Kasim mengaku bersyukur anak yang diselamatkannya tersebut tidak terluka. Sang anak bahkan cepat kembali tenang dan memberikan senyuman.

"Kami terkadang keras, tapi di sisi lain, kami bukan mesin. Kami memperlakukan orang di sini seperti kami memperlakukan anak, pasangan dan orang tua kami," tutur Kasim.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Paur Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana menjelaskan, mobil tersebut melaju dari arah Cirebon ke Jakarta. Mobil tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan hingga akhirnya terbalik.

"Tujuh orang cedera dan satu orang mengalami patah tulang," ujar Riyana. Para korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, untuk mendapat perawatan medis.

Terpopuler