Rest Area 207 A Palikanci Padat, Polisi Terapkan Buka-Tutup

Red: Andri Saubani

Ahad 10 Jun 2018 18:12 WIB

[ilustrasi] Meskipun telah dilarang, para pemudik masih banyak terlihat berhenti di bahu jalan tol Cikopo-Palimanan di sekitar KM 175 hingga KM 186 untuk beristirahat dan menyaksikan matahari terbit, Sabtu (9/6) pagi. Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa [ilustrasi] Meskipun telah dilarang, para pemudik masih banyak terlihat berhenti di bahu jalan tol Cikopo-Palimanan di sekitar KM 175 hingga KM 186 untuk beristirahat dan menyaksikan matahari terbit, Sabtu (9/6) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, Jawa Barat, merekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup tempat peristirahatan atau rest area 207 A tol Palimanan-Kanci (Palikanci). Penyebabnya, ada penumpukan kendaraan di dalam rest area tersebut.

"Kita melakukan buka tutup rest area, karena tempat parkir kendaraan yang ada di dalam memang sudah penuh," kata Kasatlantas Polresta Cirebon AKP Rezkhy Satya Dewanto di Cirebon, Ahad (10/6).

Buka tutup rest area KM 207 A diberlakukan ketika memang kendaraan sudah penuh di dalam, hal ini upaya untuk memperlancar arus kendaraan yang akan melintas. Rezkhy mengatakan buka tutup itu dilakukan ketika terjadi kepadatan, terutama saat menjelang jam-jam shalat dan juga buka puasa.

"Kita akan berlakukan buka tutup apabila memang terjadi kepadatan, karena memang biasanya terjadi pada jam menjelang shalat dan buka puasa," ujarnya.

Sementara itu, untuk pembatasan waktu beristirahat bagi para pemudik yaitu satu jam, ini bertujuan agar kendaraan tidak terlalu menumpuk di area istirahat tersebut. "Untuk pembatasan waktu satu jam, apabila sudah bisa menampung lagi akan kita buka kembali," katanya.

Pada Ahad (10/6) mulai dari pagi sampai petang, polisi sudah melakukan buka tutup dua kali, karena kondisi yang tidak bisa lagi menampung kendaraan. "Tadi kita tutup kurang lebih satu jam, menunggu yang di dalam keluar," katanya.

Terpopuler