REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemudik di Sumatra Barat diingatkan tidak menghentikan kendaraan mereka di jalan layang Kelok Sembilan. Kebijakan ini menyusul 'dibersihkannya' pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menjamur di kawasan Kelok Sembilan. Dikhawatirkan, bila pengguna jalan masih hobi berhenti di Kelok Sembilan, PKL akan perlahan kembali lagi ke lokasi semula.
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyebutkan, pemudik yang ingin berhenti diberikan tempat di kawasan jalan lama yang kini ditempati PKL. Ia mengingatkan jalan layang Kelok Sembilan berstatus jalan bebas hambatan sehingga tak seharusnya ada PKL dan kendaraan-kendaraan yang berhenti di atasnya.
"Ditlantas Polda Sumbar juga sudah berkoordinasi untuk memasang CCTV di sana. Juga mengawasi apabila ada kendaraan yang bandel untuk ditindak," jelas Nasrul, Sabtu (9/6).
Fly Over Kelok Sembilan di Limapuluh Kota, Sumbar. (Antara/Wahyu Putro)
Kawasan Kelok Sembilan memang menjadi fokus penataan Pemprov Sumbar sejak awal 2018. Setelah ditata, pemerintah juga berencana membangun rest area dan menara pandang setinggi 40 meter. Tahun ini dijadwalkan proses Proyek Perencanaan Fisik (DED) bisa rampung dan dilanjutkan pengerjaan pada 2019.
"Kemarin kan Bupati, ninik mamak, dan wali nagari semua sudah sepakat Kelok Sembilan harus bersih. Jadi semoga tak ada lagi penolakan," katanya.
Terkait dengan lahan yang akan dipakai untuk membangun rest area sebagai lokasi permanen bagi pedagang, Pemprov Sumbar masih melakukan pembahasan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Alasannya, kawasan hutan di sekitar Kelok Sembilan termasuk hutan konservasi.