Kemenkes: Mayoritas Sopir Bus Layak Mengemudi

Red: Ratna Puspita

Sabtu 09 Jun 2018 11:10 WIB

Sebelum memberangkatkan para pemudik, para sopir bus terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Foto: Republika/Aditya Pradana Putra Sebelum memberangkatkan para pemudik, para sopir bus terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi mengatakan sebagian besar sopir bus yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, sebagian besar dinyatakan layak mengemudi.

"Sejauh ini hasil pemeriksaan kesehatan sopir bus layak dan layak dengan catatan," kata Kartini di Jakarta, Sabtu (9/6).

Dia menerangkan hasil pemeriksaan dikatakan layak jika sopir bus dalam keadaan sehat. Sedangkan layak dengan catatan ialah sopir bus sehat, tetapi memiliki gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, atau kadar kolesterol yang tinggi.

Kartini mengemukakan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi sopir bus di 48 terminal di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan tekanan darah dan gula darah, serta tes urin untuk mengetahui kadar alkohol dan NAPZA.

"Umumnya kolesterol cukup tinggi. Ada yang pengguna narkoba tapi jumlahnya sangat kecil," kata Kartini.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas atau dinas kesehatan kemudian diberikan kepada kepala terminal. Selanjutnya kepala terminal yang akan menentukan apakah bus tersebut layak jalan dengan kondisi sopir yang telah diperiksa.

Kartini juga mengatakan data pemeriksaan kesehatan sopir bus kemudian dikelompokan pada tiap PO Bus untuk mengetahui kelayakan manajemen pengelola bus.