REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengimbau pemudik yang menuju Cianjur agar tidak melewati Puncak. Hasby menyarankan masyarakat untuk lewat jalur Jonggol.
"Kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwasanya ada jalur yang bagus, enak, dan cepat sampai bila ingin ke Cianjur, Cibodas, Ciloto, Cipanas, lalu Taman Bunga. Nggak perlu lagi menggunakan jalur Puncak. Langsung saja lewat Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu," ujar AKP Hasby Jumat (8/6).
Jalur Jonggol ini disebut Hasby lebih bagus, rapi, dan tidak memiliki kendala yang dapat membahayakan pemudik. Kepadatan di jalur Jonggol sendiri hanya akan terjadi di daerah Cibubur Junction.
Jalur menuju Cianjur jika melewati Jonggol sekitar 86 kilometer dengan waktu tempuh 2,5 jam. Hal ini tentu berbeda jika masyarakat melewati Puncak yang memakan waktu 4 hingga 5 jam dengan konsekuensi terkena aturan sistem satu arah atau SSA dan kepadatan di daerah Gadog.
Untuk sistem SSA, Hasby menyatakan ada waktu-waktu yang harus dipahami oleh masyarakat. SSA kearah atas dimulai pukul 07:30 WIB hingga 11:00 atau 12:00 WIB. Sementara untuk ke arah bawah dimulai pukul 13:00 WIB hingga 17:00 atau 18:00 WIB.
"Jadi masyarakat yang ingin menuju arah Puncak di jam 15:00 sampai 17:00, lebih baik malam sekalian. Daripada lama menunggu sampai delapan jam di jalan, itu lama. Kasihan masyarakat," lanjutnya.
Meski demikian, sistem SSA ini tidak akan berlaku pada hari H Idul Fitri 1439 H. Kepadatan di daerah Puncak pun akan luar biasa terjadi. "Hari pertama lebaran kita tidak berlakukan SSA. Ini karena ada gerak masyarakat sekitar di situ, banyak yang meu silaturahmi. Nanti kalau mereka terkena macet karena SSA juga tidak baik," ujar Hasby.
Momen meningkatnya jumlah pengendara di jalur Puncak biasanya terjadi setelah Shalat Ied sekitar pukul 10:00 WIB. Sistem SSA ini sendiri berlaku hingga 24 Juni. Beberapa titiik yang berpotensi mengalami kepadatan diantaranya Pasir Muncang, Pasir Angin, Mega Mendung, Lokakarya, Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari, dan Warung Kaleng. Tempat-tempat ini mendapat perhatian karena jalurnya yang mengecil atau bottle neck.
"Ini tempat-tempat yang kita fokuskan karena jalurnya mengecil untuk masuk ke dalam. Di lokasi ini sendiri banyak vila penginapan maupun lokasi wisata," ujar Hasby.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga Atyanto Busono menyatakan jalur Puncak bisa dilewati seperti biasa. Untuk proses penguatan jalan sudah selesai namun menunggu hasil uji laik jalan.
"Kalau yang lain, untuk penguatan jalan seperti biasa bisa dilewati. Tapi harus uji laik dulu untuk berapa beban yang boleh lewat," ujarnya.
Berdasarkan keputusan dinas perhubungan dan korlantas, truk tronton atau muatan besar masih tidak boleh melintas Puncak. Namun untuk kendaraan berukuran 3/4 sudah diizinkan.
Atyanto menyebut usai lebaran pihaknya dan stakeholder lain akan melakukan rapat guna membicarakan uji laik beban jalur Puncak usai dilakukan penguatan jalan. Hasil uji baru digunakan sebagai acuan kendaraan jenis apa saja yang boleh melintas ke depannya. Untuk proses pelebaran jalan, Atyanto menyebut sudah masuk tahap pengecoran. Diperkirakan Jumat (8/6) ini sudah selesai.
"H-7 kita selesaikan proses cor yang di Puncak Passnya. Borpile sudah dan relokasi jalan kearah lebih dalam juga sudah. Tinggal dicor," lanjutnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto pun menyebut jalur Puncak umumnya siap untuk menerima pemudik lebaran tahun ini. Jalur ini bisa digunakan secara normal oleh kendaraan pribadi.
"Jalur Puncak sudah kita lebarkan. Hanya penguatan tebingnya baru satu baris dari tiga yang kita rencanakan. Untuk mudik bisa. Siap," ujarnya.
Berdasarkan data tol sendiri, beban jalur Puncak dari Gadog menuju Puncak Pass sejauh 21 km ini sekitar 42 ribu kendaraan. Saat weekend kendaraan yang melintas mencapai 62 ribu. Selama musim mudik sendiri biasanya jumlah kendaraan mencapai 100 ribu kendaraan, namun untuk saat ini pihak Kepolisian belum memprediksikan akan terjadi kenaikan atau penurunan jumlah kendaraan.