REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puncak arus mudik Lebaran lebih cepat dari prediksi sebelumnya. PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek memprediksi jumlah kendaraan yang memasuki Gerbang Tol Cikarang Utama menuju Cikampek dan sekitarnya pada puncak arus mudik Lebaran 2018 berkisar 114 unit unit dalam sehari.
"Puncak arus mudik lewat Gerbang Cikarang Utama, semula kita perkirakan berlangsung pada H-3 Lebaran Selasa (12/6), ternyata kini lebih cepat akibat penambahan cuti bersama," kata General Manager Tol Jakarta-Cikampek, Raddy R Lukman di Bekasi, Jumat (8/6).
Dengan adanya perpanjangan cuti bersama, puncak arus mudik diprediksi pihaknya akan bergeser ke H-6 atau Sabtu (9/6). Prediksi pada hari itu, akan mencapai 114.000 kendaraan dari arah Jakarta menuju Pantura atau Cikampek.
Dikatakan Raddy, jumlah lintasan kendaraan pada saat puncak mudik itu mengalami lonjakan yang cukup signifikan dari situasi normal yang hanya berkisar 70.000 unit kendaraan. Guna merespons lonjakan jumlah pengendara tersebut, pihaknya saat ini telah memaksimalkan 20 pintu GT di Cikarang Utama berikut penambahan mobile reader sebanyak sepuluh unit.
"Mobile reader ini berfungsi untuk mempercepat transaksi dan mengurangi antrean di gerbang tol," katanya.
Raddy mengatakan, jika terjadi kepadatan dan antrean panjang di gerbang Cikarang Utama, pihaknya akan mengalihkan lewat Gerbang Tol Cikarang Barat. Raddy mengimbau kepada pengguna jalan tol agar mempersiapkan kondisi kendaraan yang siap pakai karena kondisi pengemudi dan kendaraan yang prima sangat menentukan kenyamanan dan keamanan berkendara.
"Jika pengemudi lelah atau mengantuk lebih baik beristirahat sejenak," katanya.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengimbau untuk para truk truk pembawa barang dan ekspedisi untuk tidak melalui jalan jalan tol. Khususnya jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak.
Budi menjelaskan, imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan ini diambil sebab malam ini, Jumat (8/6), hingga Ahad (10/6) nanti akan terjadi lonjakan pemudik kendaraan pribadi. Meski sebelumnya memang, kata Budi, pelarangan mobil di atas sumbu mulai berlaku pada 12 Juni esok.
"Puncak arus mudik itu 12-13 Juni. Tetapi setelah badan litbang meneliti. Ada penambahan 8 dan 9 Juni. Nah, ini berpengaruh pada policy kita. Nah, starteginya tanggal 8 jam 6 sore, nanti ada pembatasan," ujar Budi kepada Republika.co.id di Posko Mudik Nasional, Jumat (8/6).