Truk Barang Masih Melintas Jelang Puncak Mudik

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Andi Nur Aminah

Jumat 08 Jun 2018 16:49 WIB

Sejumlah truk barang masih melintasi ruas jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) pada Jumat (8/6). Hal itu tetap terjadi meski telah dikeluarkan imbauan pada truk barang untuk tidak melintas jelang puncak arus mudik. Foto: Republika/Ahmad Fikri Noor Sejumlah truk barang masih melintasi ruas jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) pada Jumat (8/6). Hal itu tetap terjadi meski telah dikeluarkan imbauan pada truk barang untuk tidak melintas jelang puncak arus mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah truk barang masih melintasi jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) jelang puncak mudik 2018. Seperti diketahui, puncak mudik diprediksi akan terjadi pada Sabtu (9/6) dan Ahad (10/6).

Berdasarkan pantauan tim liputan mudik Republika.co.id, truk barang atau kendaraan golongan tiga ke atas masih meramaikan gerbang tol Cileunyi. Kendati demikian, kondisi lalu lintas terpantau masih lancar.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengaku telah menyiapkan kebijakan jika terjadi kepadatan akibat truk tersebut. "Kalau sampai terjadi kepadatan kita akan minta untuk ke pinggir. Kita siap lakukan rekayasa lalu lintas," kata Indra, Jumat (8/6).

Indra memprediksi puncak mudik akan terjadi pada Sabtu (9/6) malam. Meski begitu, ia meyakini arus kendaraan akan melonjak signifikan mulai malam ini. "Ya walaupun libur panjang kemungkinan orang Jakarta ingin segera mudik setelah pulang kerja," kata Indra.

photo
Sejumlah truk barang masih melintasi ruas jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) pada Jumat (8/6). Hal itu tetap terjadi meski telah dikeluarkan imbauan pada truk barang untuk tidak melintas jelang puncak arus mudik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengimbau untuk para supir truk-truk pembawa barang dan ekspedisi untuk tidak melalui jalan-jalan tol. Khususnya jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak.

Budi menjelaskan, imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan ini diambil sebab malam ini, Jumat (8/6), hingga Ahad (10/6) nanti akan terjadi lonjakan pemudik kendaraan pribadi. Meski sebelumnya memang, Budi mengatakan, pelarangan mobil di atas sumbu mulai berlaku pada 12 Juni esok.

"Puncak arus mudik itu 12-13 Juni. Tetapi setelah badan litbang meneliti. Ada penambahan 8 dan 9 Juni. Nah, ini berpengaruh pada policy kita. Nah, strateginya tanggal 8, pukul 16.00, nanti ada pembatasan," ujar Budi di Posko Mudik Nasional, Jumat (8/6).

Budi menjelaskan, pemerintah tidak akan menindak jika memang truk tersebut terpaksa masuk ke tol. Namun, kata Budi, pihaknya sudah berkordinasi dengan Korlantas Mabes Polri terkait hal ini. Jika ternyata terjadi penumpukan di titik-titik tol, pihak kepolisian akan mengalihkan para truk ini untuk keluar dari tol.

"Sudah saya keluarkan suratnya. Tapi itu tidak mengikat. Kalau mau lewat tidak apa-apa. Tapi kalau polisi nilai macet, nanti diskresi polisi," ujar Budi.

Larangan operasional truk angkutan barang ini berlaku untuk sembilan ruas jalan tol dan beberapa jalur nasional saja. Budi mengatakan, untuk tahun ini pengambilan keputusan terkait jalan-jalan mana saja yang tidak dilalui oleh truk melibatkan pemerintah daerah. " Tahun 2018 ini melibatkan daerah-daerah untuk memutuskan. Ternyata tambah banyak. Jalan tol ada tujuh, jalan nasional ada lima. Mungkin 2019 akan berubah lagi dengan adanya pertumbuhan ini," ujar Budi. 

Terpopuler