REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman melakukan sejumlah upaya untuk mencegah beroperasinya porter liar saat arus mudik Lebaran. Hal ini dilakukan agar penumpang menjadi lebih nyaman.
"Langkah pertama kami telah menyiapkan porter resmi yang berseragam, pemudik disarankan menggunakan jasa mereka," kata General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda di Padang Pariaman, Jumat (8/6).
Menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun lalu keberadaan porter liar marak di areal parkir mobil dengan modus mengangkat barang bawaan pemudik ke kendaraan, lalu minta upahnya. "Ini mengganggu kenyamanan karena beroperasi tanpa izin," kata dia.
Ia menyampaikan solusi lain untuk menertibkannya dengan menjadikan porter resmi sebagai informan yang melaporkan keberadaan porter liar kepada petugas keamanan. "Selain itu, kami akan menggelar razia bersama petugas keamanan bandara serta TNI dan Polri di area parkir untuk memastikan tidak ada porter liar," ujarnya.
Pada arus mudik 2017 petugas berhasil mengamankan seorang porter liar di area parkir kedatangan penumpang, yang kehadirannya dinilai meresahkan pemudik karena mengganggu kenyamanan arus mudik. "Awalnya kami dikagetkan ada laporan di media sosial oleh pemudik tentang kemunculan porter liar di area parkir kedatangan penumpang, akhirnya petugas langsung menindaklanjuti dan berhasil diamankann satu orang sementara dua lainnya kabur," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra.
Ia menceritakan setelah pelaku diamankan, langsung diberikan pembinaan dan pemahaman bahwa tindakan yang dilakukan merusak dan menggangu kenyamanan di bandara. "Setelah dinasihati akhirnya yang bersangkutan menyadari dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dengan membuat surat pernyataan," kata dia.
Fendrik menilai apa yang dilakukan porter tersebut secara tidak langsung mencoreng bandara dan nama baik daerah apalagi keluhan muncul di akun media sosial yang tersebar luas dan dapat diketahui siapa saja. "Modusnya pelaku memaksa penumpang untuk menggunakan jasa mereka dengan membantu membawakan barang-barang ke mobil kemudian meminta uang sebagai upah dengan berperilaku seakan-akan porter resmi," ujar dia.