REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Pihak PT ASDP Merak meminta kendaraan truk pengangkut barang selain angkutan kebutuhan pokok dan BBM, agar mematuhi larangan operasional tidak masuk pelabuhan Merak mulai H-6 lebaran. Manajer PT ASDP Merak Fahmi Alweni mengatakan, akan memaksimalkan aturan larangan ini.
"Jadi, kapal yang beroperasi akan kami fokuskan untuk melayani penumpang pejalan kaki, roda dua, dan kendaraan pribadi," kata Fahmi di Merak, Cilegon, Kamis (7/6).
Ada 30 sampai 36 kapal dari 63 armada yang disiapkan. Kapal-kapal ini difokuskan untuk pelayanan penyeberangan penumpang dan kendaraan pribadi dari Merak menuju Bakauheni, Lampung.
Pihaknya meminta kepada perusahaan yang mengoperasikan kendaraan truk pengangkut barang agar mematuhi peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan tersebut. Ini agar para pemudik bisa menyeberang dengan nyaman.
"Upaya ini untuk mendukung kelancaran arus mudik di Pelabuhan Merak," kata Fahmi.
Menjelang pelarangan beroperasinya truk di jalan raya dan pelabuhan penyeberangan pada H-6 lebaran, ratusan kendaraan terlihat mulai memadati pelabuhan Merak. Sejumlah truk berupaya menyeberang lebih cepat sebelum larangan tersebut diberlakukan.