Jumlah Pemudik Kendaraan Pribadi Diprediksi Naik 27,7 Persen

Red: Nidia Zuraya

Kamis 07 Jun 2018 20:28 WIB

  Pemudik bermotor melaju kendaraannya di jalur pantura. ilustrasi Foto: Republika/Yasin Habibi Pemudik bermotor melaju kendaraannya di jalur pantura. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi penggunaan kendaraan pribadi, mobil dan motor, untuk arus mudik menjelang Idul Fitri 2018 masih cukup tinggi yakni sebesar 12,24 juta kendaraan. Jumlah tersebut naik 27,7 persen dibandingka tahun 2017 sebesar 9,58 juta kendaraan pribadi.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono menyebutkan penggunaan mobil pribadi masih meningkat sekitar 16,7 persen dan motor 33,3 persen. "Penggunaan kendaraan pribadi memang masih cukup tinggi karena alasan aksesibilitas yang lebih mudah. Ini tantangan untuk angkutan massal supaya lebih kreatif," kata Bambang, Kamis (7/6).

Kemenhub memprediksi puncak arus mudik terjadi mulai Jumat (8/6) dan Sabtu (9/6) mengingat cuti bersama diperpanjang menjadi tanggal 11-14 Juni 2018. Ada pun prediksi total penumpang yang menggunakan angkutan umum pada arus mudik 2018 ini sebanyak 19,5 juta atau naik 5,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bambang memaparkan peningkatan penumpang menggunakan bus masih terbilang kecil sebesar 0,98 persen menjadi 4,28 juta orang. Sementara itu, penumpang menggunakan kereta api meningkat 7,5 persen; kapal laut 2,7 persen; dan pesawat udara 8,47 persen.

Dengan prediksi tersebut, Kemenhub mencatat kapasitas tersedia untuk angkutan Lebaran 2018 sebanyak 42,88 juta penumpang. Sarana yang disiapkan terdiri dari bus 49.613 unit, kapal ro-ro 207 unit, kereta api reguer sebanyak 353 kereta dan tambahannya 40 kereta, pesawat udara 537 unit dan kapal laut 1.293 unit baik yang disediakan oleh ASDP dan PT Pelni.

Kemenhub mulai Kamis (7/6), telah membuka Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2018 yang merupakan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik dengan Kementerian PUPR, Jasa Marga, Korlantas Polri, Jasa Marga dan stakehoders lainnya.

"Di posko ini kita bisa memonitor arus kendaraan yang ada saat masa mudik lebaran dan arus balik. Pada H+8, tepatnya pada 24 Juni 2018, Posko Kemenhub dibubarkan," kata Bambang.

Terpopuler