Pemudik Bisa Lalui Tol Bocimi dari Cigombong Hingga Ciawi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini

Rabu 06 Jun 2018 22:09 WIB

Foto udara proyek pembangunan proyek jalan tol Bogor, Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) seksi I ruas Ciawi-Cigombong di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,Rabu (30/5). Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan Jalan Tol Bocimi Seksi I atau rute Ciawi-Cigombong diprediksi dapat digunakan untuk melayani arus mudik Lebaran 2018. Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto udara proyek pembangunan proyek jalan tol Bogor, Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) seksi I ruas Ciawi-Cigombong di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,Rabu (30/5). Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan Jalan Tol Bocimi Seksi I atau rute Ciawi-Cigombong diprediksi dapat digunakan untuk melayani arus mudik Lebaran 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebagian ruas jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sudah bisa dilintasi kendaraan pada arus mudik tahun ini. Namun dari panjang jalan tol 53 kilometer baru sepanjang 15 kilometer yang dilintasi kendaraan dari Ciawi hingga Cigombong Kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas setelah menghadiri acara di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol di Kota Sukabumi, Rabu (6/6). "Sebelumnya direncanakan 53 kilometer namun yang bisa dilalui pada arus mudik hanya 15 kilometer," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa kepada wartawan.

Ia menuturkan sudah mencoba melalui jalan tol sepanjang 15 kilometer tersebut pada Rabu ini. Rute yang dilintasi mulai dari Ciawi hingga Cigombong.

Meskipun baru operasional 15 kilometer, ia menilai jalan tol Bocimi bisa mengurai 20 persen kemacetan lalu lintas di jalur Bogor-Sukabumi. Sebelumnya jalur tersebut memang terkenal dengan kemacetannya.

Menurut Royke, keberadaan jalan tol tersebut bila sampai Sukabumi bisa mengurai kemacetan di beberapa titik. Hal itu misalnya di Pasar Cicurug, Cisaat, Parungkuda, dan Cibadak.

Untuk sementara, kata Royke, pada arus mudik tahun ini baru dioperasikan hingga Cigombong. Pada saat di pintu keluar jalan tol tersebut akan ditempatkan petugas kepolisian untuk mengurai arus kendaraan.

Royke menuturkan, sistem buka tutup arus lalu lintas juga memungkinkan untuk dilakukan. Langkah tersebut untuk mengurai kemacetan akibat pertemuan dua arus dan jalan menyempit di pintu keluar jalan tol. Kebijakan itu akan ditentukan berdasarkan arus kendaraan yang paling banyak misalnya dari arah jalan tol.

Terpopuler