Masyarakat Diimbau tidak Mudik Bersamaan pada 8-10 Juni

Red: Yudha Manggala P Putra

Rabu 06 Jun 2018 12:42 WIB

Pemudik (ilustrasi) Foto: Republika/ Wihdan Pemudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berpesan kepada masyarakat yang hendak mudik atau pulang kampung agar tidak mudik secara bersamaan pada 8, 9 dan 10 Juni 2018. Pada tiga hari tersebut diperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah pemudik karena tanggal tersebut merupakan akhir pekan sebelum cuti bersama.

"Yang kami anggap rawan (macet) ini Jumat, Sabtu, Minggu. Kalau bisa, dari pada macet di jalan, lebih baik ditunda. Mudiknya tanggal 10, 11, atau 12 Juni. Saran kami hindari penumpukan (arus mudik) di satu dan dua hari," kata Tito usai Apel Operasi Ketupat 2018, di Monas, Jakarta, Rabu (6/5).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini berpesan para pemudik agar menggunakan aplikasi Waze yang bisa menginformasikan titik-titik macet yang harus dihindari selama perjalanan mudik.

Selain itu kondisi kendaraan juga harus dipastikan prima sebelum memulai perjalanan mudik. "Cek kendaraannya masing-masing. Penuhi tangki BBM," katanya untuk mengantisipasi perjalanan panjang di Tol Trans Jawa.

Masyarakat juga diminta untuk membawa perbekalan makanan, minuman dan obat-obatan pribadi selama perjalanan mudik untuk mengantisipasi penuhnya area peristirahatan di tol.

Tito optimistis arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2018 akan lebih baik dari tahun 2017 karena infrastruktur jalan Tol Trans Jawa sudah bisa dipergunakan meski sebagian masih bersifat fungsional.

"2018, arus mudik akan lebih baik. Apalagi tanggal 13 (Juni), pembangunan Jembatan Kali Kuto bisa selesai, otomatis bisa dilalui (pemudik), jadi tambah lancar," katanya.

Tito juga berpesan pemudik agar menitipkan rumahnya di Jakarta kepada tetangga atau ketua RT setempat sehingga kondisi keamanan rumah dapat diawasi.

Dalam pengawasan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya, pihaknya telah menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menginstruksikan para ketua RT dan ketua RW untuk bekerja sama dengan aparat, dalam hal ini Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI) untuk memperkuat patroli di lingkungan perumahan dan menjaga rumah kosong.

Terpopuler